
AlurNews.com – Sebanyak 95 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam resmi dilantik oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (29/8/2025).
Mereka yang dilantik terdiri dari Pejabat Sementara (Pjs), Sekretaris Daerah (Sekdako), hingga pejabat eselon III dan IV. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batam Center.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, anggota DPRD Kota Batam, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
Amsakar menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan ketat yang harus dipenuhi, bahkan sebagian Surat Keputusan (SK) kini langsung ditetapkan dari pusat.
“Karena itu, kita tidak bisa serta-merta melakukan pelantikan sesuai keinginan. Semua ada tahapan dan aturan ketat yang harus dilewati,” ujarnya.
Amsakar juga mengingatkan agar pejabat baru tidak larut dalam rasa bangga berlebihan setelah dilantik, maupun kecewa bila dinamika tidak sesuai harapan.
“Yang penting bekerja sesuai amanah. Setelah pelantikan, pasti ada komentar dari luar. Tapi fokus kita tetap bekerja,” tegasnya.
Ia menekankan gaya kepemimpinan saat ini menuntut kecepatan dan hasil nyata. Setiap rapat, kata dia, harus menghasilkan keputusan yang bisa segera ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Amsakar menegaskan bahwa disiplin, kebersihan kantor, dan komunikasi dengan masyarakat menjadi tolok ukur penting. Kinerja pejabat juga akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
“Jangan berpikir sudah aman di jabatan. Kalau hasilnya tidak sesuai, bisa saja digeser kembali,” katanya.
Ia mengingatkan agar tidak ada pejabat yang terjebak dalam kelompok atau mazhab tertentu. Menurutnya, rotasi kali ini wajar dan sebagian besar hanya pergeseran, sebagai bagian dari pembinaan.
“Semua demi memperkuat organisasi agar lebih solid,” jelasnya.
Khusus bagi camat yang baru dilantik, Amsakar meminta agar segera bergerak di wilayah masing-masing. Ia mengingatkan bahwa masyarakat kini hidup di era keterbukaan, sehingga setiap kebijakan harus dipertimbangkan dengan matang.
“Pejabat harus sensitif terhadap ekspektasi masyarakat. Jalankan amanah dengan hati-hati, jangan sampai kebijakan menimbulkan kegaduhan,” pesannya.
Rotasi kali ini disebut sebagai bagian dari perputaran yang biasa, mengingat adanya sejumlah posisi kosong akibat pensiun maupun promosi. Amsakar juga menyebut dalam waktu dekat akan ada putaran kedua mutasi untuk mengisi jabatan yang masih lowong, termasuk kepala Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, dan Dinas Sosial.
“Kita harus berada dalam satu visi. Gunakan kesempatan ini untuk memperluas pengalaman, mengasah kemampuan, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya. (Nando)