Warga Anambas Temukan Bungkusan Plastik Diduga Narkotika di Pantai

2 weeks ago 17
Bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika ditemukan di Pantai Mentalak, Anambas. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Anambas kembali mengamankan satu bungkus narkotika dari warga. Barang tersebut terdampar di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/1/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan bahwa penemuan satu bungkus plastik yang diduga narkotika tersebut adalah hasil dari temuan salah satu masyarakat yang menemukannya di Pantai Mentalak.

“Memang benar satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga narkotika tersebut ditemukan oleh salah seorang masyarakat di pantai Mentalak dengan Kode tulisan A-168 di bungkusan plastiknya,” ujar AKBP Raden Ricky.

Ricky megatakan pada saat ditemukannya bungkusan plastik dengan warna hijau, masyarakat tersebut mengira bungkusan tersebut adalah sabun.

“Setelah bungkusan plastik berwarna hijau tersebut dibuka ternyata ada bungkusan plastik bening dengan kode tulisan A-168,” ucapnya.

Merasa curiga dengan temuannya tersebut, karena sebelumnya di dua tempat kejadian yang berbeda, hasil temuannya juga sama dengan yang ditemukannya di Pantai Mentalak.

Selanjutnya, ia menugaskan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim dan Kapolsek Siantan untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan barang temuan tersebut.

Ricky menambahkan dalam kurun waktu lima hari ini, pihaknya sudah menemukan tiga bungkus plastik yang diduga narkotika dengan kode yang sama yaitu A-168. Sebelumnya, benda serupa juga ditemukan di Desa Pesisir Timur dan Desa Nyamuk, Kabupaten Anambas.

“Untuk saat ini jumlahnya sudah tiga bungkus dan beratnya kurang lebih 3 kilogram, ini semua kami kumpulkan dari tiga lokasi yang berbeda,” tuturnya.

Kapolres Anambas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir melalui kepala desa atau perangkat desa yang ada di Anambas apabila menemukan bungkusan di perairan ataupun di pesisir pantai agar melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas.

Saat ini barang temuan yang diduga narkotika ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, guna dilakukan pengambilan sampel untuk dilakuKan pengecekan ke laboratorium untuk memastikan apakah barang tersebut positif narkotika.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Anambas, apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” ujarnya (Fadli)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |