Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau secara resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi tahun 2026. (Foto: AlurNews)
AlurNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau secara resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi tahun 2026.
Pembukaan Operasi Keselamatan Seligi tahun 2026 itu diawali dengan melaksanakan apel yang diikuti dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan pejabat di lingkungan Polres Karimun, Senin (2/2/2026).
Kasatlantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim menyebutkan Operasi Keselamatan Seligi akan berlangsung selama dua pekan, terhitung dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Kata dia, dalam melakukan operasi tersebut petugas akan fokus pada pengamanan target operasi, penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Lalu, petugas juga akan rutin melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan serta penegakan hukum baik secara manual maupun elektronik dengan mengedepankan sikap humanis.
“Operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ungkap IPTU Akmal.
Selain itu, kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Diknas Lantas) akan menjadi prioritas guna membangun budaya tertib berlalu lintas serta menumbuhkan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Karimun,” ujarnya.
Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026 antara lain, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Lalu, melanggar rambu-rambu lalu lintas, pengemudi mobil tidak menggunakan tali atau sabu pengaman, memainkan handphone saat berkendara serta kendaraan over dimensi atau over load. (Andre)

1 day ago
7

















































