Penerimaan BPHTB Batam Lampaui Target, Sumbang Terbesar PAD

11 hours ago 3
Para peserta rapat teknis dan sosialisasi sistem BPHTB di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa (3/2/2025). Foto: Humas Diskominfo Batam

AlurNews.com — Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Batam pada 2025 melampaui target yang ditetapkan dan menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD).

Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Rapat Teknis dan Sosialisasi Sistem BPHTB di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa (3/2/2025). Firmansyah mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan BPHTB. Ia mengungkapkan realisasi penerimaan BPHTB pada 2025 mencapai Rp541 miliar, melampaui target Rp495 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, efektivitas sistem pemungutan, serta kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan para pemangku kepentingan, termasuk notaris.

“BPHTB bukan semata soal capaian angka, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Firmansyah, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kualitas layanan. Seluruh pihak diminta tidak berpuas diri, melainkan terus melakukan pembenahan demi menjaga keberlanjutan penerimaan daerah yang sehat dan berkeadilan.

Firmansyah menambahkan, penguatan sistem BPHTB sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Karena itu, dibutuhkan kesamaan persepsi, kedisiplinan implementasi, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Rapat teknis ini diikuti perangkat daerah terkait, narasumber teknis, serta para notaris yang memiliki peran strategis dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan. Melalui forum tersebut, Pemko Batam berharap koordinasi semakin solid, pemahaman regulasi kian seragam, dan pelaksanaan BPHTB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |