AlurNews.com – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau, Guntur Sakti menyebutkan target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri 2025 sebesar 2.4 juta jiwa. Angka ini berasal dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.
“Target kunjungan 2025 masih memiliki dua skema. Satu target pemerintah pusat yang diberikan ke Kepri. Kedua target Kepri yang menjadi RPJMD Gubernur,” kata Guntur saat berada di Kota Batam, Kamis (23/1/2025).
Diakuinya kalau target pusat yang diberikan ke Kepri angkanya mencapai 2.49 juta kunjungan wisman. Sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebesar 1.6 juta wisman.
“Tetapi RPJMD Gubernur ini akan direvisi setelah Ansar dilantik. Akan disesuaikan RPJMD Presiden. Saya belum bisa putuskan skema baru, tetapi melalui versi keduanya, target optimis 2.5 juta target moderat 1,6 juta. Tapi setelah Gubernur dilantik akan ada penyesesuaian,” katanya.
Ia mengaku optimis bisa mencapai target kunjungan wisman yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Jika pemerintah pusat masih bisa menambah lagi regulasi kemudahan Wisman masuk ke Kepri.
“Sangat optimis bisa tercapai kalau pemerintah memberikan regulasi-regulasi kemudahan untuk masuk. Kita berdoa semoga ekosistem Tourism di Kepri semakin kompetitif terutama kalau dilihat dari aksesbilitas. Yaitu terbukanya akses warga negara asing yang akan masuk ke Kepri dimana pemerintah membuat skema kebijakan khusus bagi Kepri,” kata Guntur.
Berdasarkan data BPS Kepri, di sektor pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) secara kumulatif, dari Januari hingga November 2024, Kepri menerima 1.471.449 kunjungan wisatawan mancanegara. Didominasi oleh wisatawan dari Singapura (50,6%) dan Malaysia (20,9%).
“Angka pertumbuhannya menggembirakan. Target di RPJMD 1.4 juta wisman. Kalau lebih, itu karena efek promosi sangat berpengaruh dan kekuatan regulasi yang memudahkan kepada turis maupun investor,” katanya.
Guntur mengatakan sudah ada dua regulasi kemudahan yang diberikan Pemerintah Pusat pada 2024 lalu. Diluncurkan pada Oktober 2024 dan Desember 2024.
“Bebas bisa visa kunjungan untuk entitas tertentu. Pemilik izin tinggal tertentu di Singapura. Kebijakan itu keluar di Oktober 2024. Pemegang izin tinggal tetap di Singapura yang bernama Permanen Residence. Maka mau dia negara Asing darimanapun sepanjang memiliki permanen residence di singapura bisa datang ke Kepri tanpa membayar asalkan masuk melalui 8 pelabuhan di Kepri selama 4 hari,” paparmya.
Ia melanjutkan pada Desember 2024 lalu muncul skema baru lagi. Kebijakan tersebut dirancang secara Lokalizer, Customize, Segmented. Selain visa 30 hari untuk Indonesia, khusus Kepri akan mendapatkan fasilitas visa 7 hari dengan biaya Rp 250 ribu.
“WNA yang di Singapura bisa banyak alternatif untuk memilih visa kunjungan masuk ke Kepri,” katanya.
Ia menambahkan para pelaku wisata bisa menangkap peluang ini. Pelaku wisata bisa membuat berbagai promosi-promosi baru sebagai daya tarik.
“Teman-teman swasta silahkan angkat ini. Silahkan membuat market baru, produknya jangan monoton dan lebih variatif,” katanya. (rul)