Penganiayaan di A2 Foodcourt Batam, Diduga Akibat Pengaruh Alkohol

1 month ago 23
Situs Berita Hot Pagi Tepat
Penganiayaan di A2 Foodcourt BatamKapolres Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Foto: AlurNews.com

BATAM (AlurNews.com) – Malam pertama puasa di Kota Batam diwarnai insiden kericuhan di A2 Foodcourt, Batu Selicin, Lubuk Baja, Jumat (28/2/2025) malam. Video penganiayaan terhadap seorang pria pun viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 45 detik, korban, seorang pria berbaju hitam terlihat dikejar oleh lebih dari empat orang pelaku. Dugaan sementara, kejadian ini terjadi setelah korban dan para pelaku dipengaruhi minuman beralkohol.

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah menangkap dua pelaku berinisial YNW dan BL yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban berinisial F.

“Dari penganiayaan kemarin, sudah diamankan dua orang dari kelompok tersebut. Benar peristiwa itu terjadi di malam pertama Tarawih,” ujar Kapolres Barelang Batam, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, saat ditemui di DPRD Batam, Senin (3/3/2025).

Penyelidikan awal menyebutkan kejadian berlangsung sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu, korban berusaha meleraikan perselisihan antara salah satu rekannya dengan kelompok pelaku.

Namun, niat baik korban justru memicu kemarahan pelaku. Korban dianiaya menggunakan tangan kosong, botol minuman beralkohol, hingga kursi. Akibatnya, ia mengalami luka di kepala, leher, punggung, kedua tangan, kaki kanan, serta jempol dan lutut kanan. Beberapa pengunjung yang mencoba melerai juga terkena pukulan.

“Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan. Itu masalah pribadi, khusus di bulan puasa amarah harus ditahan. Memukul bukan menjadi solusi,” tegas Heribertus.

Insiden ini turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Pemko mengingatkan pemilik usaha agar patuh pada aturan jam operasional selama Ramadan, sesuai surat edaran yang diterbitkan bersama DPRD Batam, TNI, dan Polri, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam.

Namun, menurut Kombes Pol Heribertus, operasional A2 Foodcourt tidak melanggar aturan karena baru buka setelah waktu berbuka puasa.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi meskipun belum merinci jenis sanksi yang akan diterapkan.

“Terkait kejadian di foodcourt tersebut, tentu kami sikapi. Sebab, jam buka dan tutup sudah diatur dalam SK Wali Kota yang ditandatangani Forkopimda. Untuk kriminalnya menjadi tupoksi kepolisian,” ujarnya.

Menanggapi insiden ini, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Batam menjadi prioritas kepolisian.

“Sebagaimana disampaikan Kapolda, kepiawaian seorang kepala kepolisian resort yang ada di jajaran Polda Kepri adalah memelihara Kamtibmas. Apalagi di bulan suci Ramadan, masing-masing Polres dan Polsek seharusnya dapat memprediksi lokasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tegasnya. (nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |