Mantan Kepala BP Batam Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dermaga Pelabuhan Batuampar

6 days ago 15
Portal Warta News Sore Tepat
Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Foto: Humas BP Batam

AlurNews.com – Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar.

Dimana saat ini pihak Kepolisian melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi. Pantauan di lokasi, Rudi diketahui datang memenuhi panggilan sejak, Kamis (10/4/2025) pagi dengan mengendarai BMW X5 bernopol BP 9 RVR.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora menyebut pemanggilan terhadap Muhammad Rudi masih sebatas saksi. Dimana penyidik hanya akan meminta keterangan terkait pengetahuannya terkait proyek tersebut.

“Pak Rudi tupoksinya hanya seberapa besar dia tahu informasi mengenai proyek tersebut,” ujarnya saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025) siang.

Silvester juga belum merinci lebih lanjut materi pemeriksaan, maupun potensi kerugian negara dalam kasus ini. Namun ia menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal yang sedang berjalan.

“Ini panggilan pertama terhadap yang bersangkutan, kerugian negara masih kami dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan lebih dari 50 orang saksi dalam penyidikan, yang diawali dari laporan informasi yang diterima Ditreskrimsus Polda Kepri.

Pernyataan ini dilontarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/3/2025) lalu.

Proses penyidikan sendiri saat ini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dengan tujuh terlapor.

“Saat ini masih tahap pemeriksaan terhadap para saksi. Untuk mengarah ke eks pejabat BP Batam, kami harus menyelesaikan tahapan ini terlebih dahulu,” ujarnya.

Dalam laporan yang masuk, proyek revitalisasi di dermaga Batuampar, terutama dalam aspek pengerukan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan atau tidak dikerjakan.

Guna memperkuat penyidikan, Kepolisian juga telah menunjuk ahli guna melakukan audit teknis setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Kami menemukan indikasi bahwa pengerukan dalam proyek ini tidak sesuai dengan rencana awal. Oleh karena itu, kami sudah menunjuk ahli untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” jelasnya.

Sementara itu, perhitungan pasti terkait total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Dalam SPDP yang diterima, penyidik Polda Kepri telah menetapkan tujuh orang sebagai terlapor mereka adalah AM salah satu ASN di BP Batam, IAM, IMS, ASA, dan NVU yang merupakan wiraswasta, AH seorang pengusaha, dan IS salah satu karyawan BUMN.

Tidak hanya itu, guna mendalami penyelidikan terkait dugaan korupsi revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar, penyidik Polda Kepri juga melakukan penggeledahan di Pusat Perencanaan Strategis BP Batam, Rabu (19/3/2025) dan mengamankan sejumlah dokumen. (es)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |