![ruko](https://alurnews.com/wp-content/uploads/2025/01/ruko-696x523.jpg)
AlurNews.com – Sejumlah pemilik usaha dan ruko di kawasan Kompleks Tanah Mas, Sungai Panas, Batam, Kepulauan Riau mengeluhkan rencana pembangunan ruko di kawasan Jalan Laksamana Bintan. Pasalnya, rencana pembangunan itu menggunakan lahan sepanjang 100 meter dan akan menghalangi akses visual ke usaha yang ada di kawasan ruko tersebut.
Pantauan di lokasi, saat ini lahan yang dimaksud telah dipasang pagar terkait dengan Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam untuk pembangunan oleh salah satu perusahaan. Namun, para pemilik ruko menilai area tersebut merupakan buffer zone untuk jalan yang nantinya akan diperlebar.
“Kami keberatan karena ruko kami akan tertutup jika pembangunan ini dilanjutkan,” kata Erwin, salah satu perwakilan pemilik ruko, Selasa (21/1/2025).
Erwin menjelaskan saat membeli unit ruko di PT Repindo Trisakti Mas (RTM), mereka diberitahu bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari ring satu, yang memiliki akses langsung ke jalan utama.
“Ini buffer zone yang seharusnya digunakan untuk pelebaran jalan, bukan untuk pembangunan lain,” tambahnya.
Para pemilik ruko pun meminta agar pemasangan pagar segera dibongkar dan tidak dilanjutkan. Sebab lokasi tersebut juga dimanfaatkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Mereka juga berencana mengirim surat protes kepada Pengelolaan Pertanahan BP Batam.
“Kami akan memasang spanduk sebagai bentuk penolakan,” ujar Erwin.
Pemasangan pagar ini diduga dilakukan oleh pekerja dari PT M, perusahaan yang mendapatkan alokasi lahan. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, termasuk PT RTM, yang mengaku tidak mengetahui rencana pemasangan pagar tersebut, mengingat area tersebut adalah ruas jalan utama yang seharusnya tidak dialokasikan untuk kepentingan lain.
“Tiba-tiba pagar sudah dipasang setelah pengukuran dilakukan,” kata Erwin.
Kasatpol PP Batam Imam Tohari mengatakan, lahan di kawasan ruko Sei Panas memang sudah dialokasikan. Lahan tersebut dialokasikan ke PT Momentum Property.
“Itu sudah dialokasikan ke perusahaan. Sudah ada PL-nya,” kata dia.
Pihaknya juga menepis bahwa kawasan tersebut merupakan lahan kosong. Para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut juga sudah diperingatkan untuk pindah.
“Sudah ada PL-nya bukan misterius,” kata dia. (Nando)