Kepri Dorong Beasiswa Dokter Spesialis, Gubernur Usul 64 Penerima

2 months ago 34
beasiswa dokter spesialisGubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam rapat koordinasi virtual bersama Kemenko PMK, Senin (7/7/2025). Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan program beasiswa untuk dokter spesialis dan subspesialis guna menjawab kekurangan tenaga medis di wilayahnya.

Inisiatif ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Gagasan tersebut disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam rapat koordinasi virtual bersama Kemenko PMK, Senin (7/7/2025). Program ini dirancang melalui skema sharing budget antara Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota.

Sebanyak 64 calon penerima beasiswa diusulkan, yang berasal dari berbagai latar belakang kepegawaian. Dari jumlah itu, 46 akan dibiayai Pemprov Kepri, sedangkan sisanya didanai kabupaten/kota.

Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Gubernur Ansar.

“Langkah Pemprov Kepri ini adalah bentuk kepemimpinan daerah yang patut dicontoh. Pemerintah pusat tentu akan mendukung penuh inisiatif seperti ini,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Hal senada disampaikan Direktur Perencanaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Laode Musafin. Ia menyebut rasio dokter spesialis di Indonesia masih rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk, jauh tertinggal dari Singapura dan Malaysia yang berada di atas 2 per 1.000 penduduk.

Distribusi dokter spesialis di wilayah kepulauan seperti Kepri, lanjut Laode, menjadi tantangan tersendiri yang harus segera diatasi.

Diusulkan Jadi ASN Lewat Jalur Afirmasi

Dalam rapat yang sama, Gubernur Ansar juga menyampaikan harapan agar para penerima beasiswa — termasuk dari kalangan PPPK dan lulusan baru — dapat diangkat sebagai ASN melalui jalur afirmasi, demi menjamin keberlanjutan pengabdian mereka di daerah.

Usulan ini mendapat respon positif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala Pusat Perencanaan dan Kebutuhan ASN BKN, M. Ridwan, menyebut usulan afirmasi bersifat institusional sangat dimungkinkan dan telah memiliki preseden dalam kebijakan ASN berbasis kebutuhan.

“Pengadaan ASN berbasis kebutuhan sangat dimungkinkan. Preseden semacam ini pernah terjadi pada program SPPI MBG sesuai arahan Presiden,” ujarnya.

Prioritas Putra Daerah, Ikat Kontrak 20 Tahun

Berdasarkan pemetaan Dinas Kesehatan Kepri hingga Juni 2025, terdapat kekurangan sedikitnya 120 dokter spesialis di berbagai rumah sakit, termasuk RSUD Raja Ahmad Tabib, RSJKO Engku Haji Daud, dan RSUD Embung Fatimah.

Program beasiswa PPDS ini menyasar putra-putri daerah Kepri, baik yang bekerja di fasilitas kesehatan maupun dari masyarakat umum. Para penerima wajib menandatangani kontrak dan akta notaris, dengan komitmen pengabdian minimal 20 tahun.

Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, akan dikenakan sanksi berupa denda hingga 20 kali lipat dari total beasiswa dan penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR), sesuai dengan MoU bersama Kementerian Kesehatan.

Gubernur Ansar menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

“Kita ingin masyarakat Kepri bisa mendapatkan pelayanan dokter spesialis di daerah sendiri, tanpa perlu ke luar provinsi,” kata dia. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |