
AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya menata kawasan Pasar Bintan Center (Bincen) agar lebih rapi dan nyaman.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari trotoar dan bahu jalan ke lapak resmi di dalam area pasar.
Kegiatan penertiban dan pemindahan ini dilakukan pada Kamis (10/7/2025) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kominfo, Dishub, Disdagin, serta Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Air Raja.
Sebelumnya, apel gabungan digelar di Gedung Tengku Mandak guna menyatukan langkah dan komando di lapangan.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan bahwa penataan ini bukan bertujuan untuk menggusur, melainkan mengembalikan fungsi ruang milik jalan (Rumija) seperti trotoar dan bahu jalan agar tidak disalahgunakan.
“Penertiban ini bukan pengusiran. Kami hanya ingin kawasan pasar lebih tertib dan tidak semrawut. Para pedagang kami arahkan ke dalam pasar, ke lokasi yang telah dibersihkan dan dipersiapkan agar mereka tetap bisa berjualan dengan layak,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ia menegaskan, seluruh langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak pedagang kecil.
Sekretaris Satpol PP, Fery Andana, menambahkan bahwa proses relokasi sudah didahului dengan dialog antara pedagang dan pengelola pasar, PT Sinar Bahagia. Lapak resmi yang disiapkan berada di dalam area Pasar Pagi Sore Bincen.
“Ini bukan keputusan sepihak. Aspirasi pedagang sudah ditampung langsung oleh Wali Kota. Kalau masih ada kekurangan di tempat relokasi, akan terus kami koordinasikan dengan pengelola agar kondisinya lebih baik,” jelas Fery.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini dengan berbelanja di area dalam pasar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Berbelanja di lapak resmi membantu roda ekonomi tetap bergerak dan menciptakan suasana pasar yang lebih bersih dan nyaman,” imbuhnya.
Dengan penataan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap wajah Pasar Bintan Center bisa lebih tertata, arus lalu lintas tidak terganggu, dan para pedagang tetap mendapatkan ruang usaha yang layak dan aman. (red)