AlurNews.com – Lepasnya sejumlah buaya dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan Batam memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya nelayan. Banyak dari mereka takut untuk melaut.
Hal ini mendapat sorotan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas. Ia mendesak pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menangkap buaya-buaya tersebut demi mengembalikan rasa aman warga.
Terutama menjelang musim Imlek yang biasanya menjadi waktu panen ikan dingkis, salah satu komoditas bernilai tinggi bagi para nelayan.
“Kami meminta perusahaan penangkaran, PT PJK, memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak,” ujar Anwar, Selasa (21/1/2025).
Ia mengatakan pihaknya juga telah meminta PT PJK melengkapi berkas perizinan yang kini tengah dipelajari oleh tim hukum Komisi I DPRD Batam.
“Kami turun ke lokasi untuk merespons keresahan masyarakat. Namun, terkait pembahasan lebih lanjut seperti RDP (Rapat Dengar Pendapat), hal itu merupakan ranah DPRD Provinsi Kepri, mengingat perizinan penangkaran ada di bawah wewenang provinsi,” katanya.
Menurut laporan PT PJK, hingga saat ini sekitar 30 buaya telah berhasil ditangkap. Namun, perusahaan tidak dapat memastikan berapa jumlah total buaya yang lepas dari penangkaran. Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Batam.
“Jumlah pasti buaya yang lepas belum diketahui. Ini tentunya menjadi persoalan besar karena menyangkut keselamatan masyarakat dan aktivitas nelayan yang terhambat,” kata Anwar.
Ia berharap pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini, termasuk memastikan pengelolaan penangkaran buaya berjalan sesuai prosedur untuk mencegah kejadian serupa.
“Sementara itu, nelayan diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat keberadaan buaya di sekitar wilayah perairan mereka,” ujarnya (Roma)