Tindaklanjuti Kematian Anak 12 Tahun Paska Diduga Ditolak RSUD Embung Fatimah, Dinkes Batam Keluarkan Rekomendasi

2 weeks ago 31
RSUD Embung FatimahKepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi. Foto: AlurNews.com/Roma

AlurNews.com – Menindaklanjuti informasi meninggalnya AOK anak berusia 12 tahun warga Sei Lekop, Batam, Kepulauan Riau yang diduga ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah Batam pada, Minggu (15/6/2025) lalu.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan penelusuran sejak kabar tersebut viral di media sosial. Selain itu, rekomendasi ini juga berdasarkan hasil pemeriksaan langsung yang telah dilakukan pihak Dinkes Batam, Senin (16/6/2025) kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan sebagai rumah sakit rujukan utama, pihak RSUD Embung Fatimah Batam diminta tetap melayani pasien walau pasien tersebut tidak berdasarkan kriteria darurat.

Pihaknya menganjurkan, walaupun pasien tidak memenuhi kriteria untuk dirawat secara emergency dengan BPJS, sebagai flagship rumah sakit milik pemerintah daerah sebaiknya pasien diterima saja apalagi pasien anak-anak. Dan ada permintaan untuk dirawat dan pasien datangnya malam hari di mana poliklinik sudah tutup.

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke RSUD Embung Fatimah untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut.

Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar pihak rumah sakit tetap menganjurkan rawat inap meski pasien tidak memenuhi kriteria kondisi darurat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Kami sudah menganjurkan, walaupun pasien tidak memenuhi kriteria untuk dirawat secara emergency dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/6/2025).

Sebagai rumah sakit dengan kategori flagship milik pemerintah daerah, Didi menyebut rekomendasi ini perlu dilakukan terutama mengingat pasien adalah anak di bawah umur yang memerlukan perawatan lebih lanjut.

Terlebih lagi, pasien tersebut datang dalam keadaan membutuhkan perawatan dan datang pada malam hari saat poliklinik sudah tutup, serta terdapat permintaan untuk rawat inap dari pihak keluarga.

“Sebagai flagship rumah sakit milik pemerintah daerah, sebaiknya pasien diterima saja, apalagi pasien anak-anak. Dan ada permintaan untuk dirawat serta pasien datangnya malam hari di mana poliklinik sudah tutup,” ujarnya.

Selain itu, Didi juga merekomendasikan agar RSUD Embung Fatimah Batam membentuk divisi, yang memiliki tanggungjawab untuk pengurusan aspek non medis, dan pelayanan administratif sehingga tidak menganggu unsur tenaga medis.

“Kami juga merekomendasikan untuk dibentuk atau dilaksanakannya Manager On Duty (MOD). Sehingga tugas dokter hanya untuk menangani pasien sedangkan urusan di luar itu ditangani oleh manajer on duty,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan oleh RSUD Embung Fatimah Batam mencuat setelah seorang anak berusia 12 tahun, AOK, meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

Kasus ini mencuat ke publik lewat unggahan Facebook atas nama Suprapto AK, yang menyebut pihak rumah sakit menolak merawat AOK karena menggunakan BPJS.

Pada Senin (16/6/2025), pihak RSUD telah menggelar mediasi dengan keluarga AOK. Hadir dalam pertemuan tersebut pihak keluarga, perwakilan RT dan RW, serta Suprapto yang diminta membantu memfasilitasi.

Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak pasien BPJS. Ia menegaskan, pasien telah dilayani sesuai prosedur di IGD.

“Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan, dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen,” ujar Sri saat dihubungi, Senin, (16/6/2025) kemarin.

Sri menyatakan, kondisi AOK saat tiba di rumah sakit tergolong stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, sehingga BPJS tidak bisa digunakan.

Pasien juga telah diobservasi selama hampir empat jam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang dengan rekomendasi rawat jalan.

“Jadi, kami sudah melayani, bukan tidak melayani seperti yang disebarkan,” jelasnya.

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |