Pemkab-DPRD Kotawaringin Timur Sepakati Nilai APBD 2025 Rp2,3 Triliun

2 months ago 46

Pelaksana tugas Sekda Kabupaten Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol. (ANTARA FOTO)

KABAR KALIMANTAN1, Kotawaringin Timur – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dan DPRD setempat menyepakati nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Jumat (22/11), menyampaikan rasa syukur karena setelah tahapan demi tahapan serta rapat pembahasan yang cukup panjang akhirnya kedua belah pihak, baik eksekutif maupun legislatif, mencapai kesepakatan bersama untuk APBD 2025.

“Dengan disetujuinya APBD 2025 ini artinya tahun depan kita sudah bisa melaksanakan kegiatan pembangunan dengan anggaran tadi Rp2,3 triliun,” sebutnya.

Dia menambahkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD Tahun 2025 diperlukan komitmen dan kerja keras semua pihak, agar pelaksanaannya optimal.

Selanjutnya berkaitan dengan Raperda dan nota keuangan tersebut, Sanggul pun menjabarkan struktur anggaran APBD tahun anggaran 2025.

Pertama, pendapatan sebesar Rp2.282.389.314.000 (Rp2,28 triliun), yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp425.800.792.793 (Rp425,80 miliar), pendapatan transfer sebesar Rp1.856.588.521.207 (Rp1,86 triliun), sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah nol.

Kedua, anggaran belanja Rp2.350.507.799.900 (Rp2,35 triliun). Ketiga, surplus maupun defisit anggaran 2,98 persen atau Rp68.118.485.900 (Rp68,12 miliar). Keempat, penerimaan pembiayaan Rp78.118.485.900 (Rp78,12 miliar). Kelima pengeluaran pembiayaan Rp10.000.000.000 (Rp10 miliar). Terakhir, pembiayaan netto Rp68.118.485.900 (Rp68,12 miliar).

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap Ranperda dan nota keuangan tentang APBD Tahun 2025 maka selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mengatakan, disetujui dan ditandatanganinya bersama APBD 2025, maka diharap tahapan selanjutnya diproses dengan cepat sehingga pelaksanaan nanti bisa dimulai tepat waktu.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |