AlurNews.com – Kabupaten Natuna mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sebanyak lima usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal daerah tersebut resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025.
Dilansir laman resmi Pemkab Natuna, kelima warisan budaya itu meliputi Hadrah Natuna, Tari Tupeng Bunguran, Nyuloh Natuna, Kuah Tige, dan Tabel Mando.
Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Nasional Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 5–10 Oktober 2025. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Dari total 14 usulan WBTbI asal Provinsi Kepulauan Riau, Natuna menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yang berhasil lolos dan diakui secara nasional. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya daerah.
Sebelumnya, pada 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna melalui Bidang Kebudayaan telah mengusulkan empat WBTb, namun belum berhasil lolos seleksi tahap dua karena belum memenuhi beberapa persyaratan teknis, seperti naskah akademis, dokumentasi video, foto terbaru, serta laporan pelestarian.
Tahun ini, seluruh kekurangan tersebut berhasil diperbaiki. Tim kebudayaan Natuna kembali mengajukan berkas yang lebih lengkap, bahkan menambahkan satu usulan baru.
Hasilnya, kelima usulan tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Ketua Tim Ahli WBTbI, I Made Dharma Suteja, dalam pembacaan hasil sidang pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Natuna Kini Miliki Sembilan Warisan Budaya Nasional
Dengan penambahan lima warisan budaya baru, hingga 2025 Natuna telah memiliki sembilan WBTb yang diakui secara nasional, yaitu:
Mendu (2014), Gasing (2016), Lang-Lang Buana (2016), Kesenian Betingkah Alu Selesung (2021), Hadrah Natuna (2025), Tari Tupeng Bunguran (2025), Nyuloh Natuna (2025), Kuah Tige (2025) dan Tabel Mando (2025). (red)