Minta Maaf Kepada Keluarga AOK, RSUD: Jadikan ini Momen Perbaikan Pelayanan

1 week ago 27
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam mendatangi kediaman keluarga AOK, Selasa (17/6/2025). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam meminta maaf secara langsung kepada keluarga AOK, anak berusia 12 tahun yang sebelumnya diduga ditolak mendapat perawatan setelah tidak masuk dalam kategori gawat darurat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Elin Sumarni menjelaskan, adapun pihak RSUD menemui langsung keluarga korban pada, Selasa (17/6/2025) lalu, selain permintaan maaf pihak RSUD yang diwakili langsung oleh direktur dan jajaran manajemen, juga mendengarkan kekecewaan yang disampaikan oleh pihak keluarga.

“Pertemuan kemarin bukan bertujuan untuk saling menyalahkan, namun untuk saling mendengarkan antara pihak RSUD dan pihak keluarga Ananda Alif,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (19/6/2025).

Pihak keluarga menyatakan kekecewaan terhadap pelayanan RSUD yang masih jauh dari harapan. Walaupun Ananda Alif sudah ditangani oleh tenaga medis di IGD sesuai prosedur, namun menurut keluarga tingkat pelayanan yang diberikan masih jauh dari harapan.

Dalam pertemuan itu, RSUD memohon maaf atas kekecewaan yang dirasakan oleh keluarga Ananda Alif dan berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan RSUD terutama di IGD.

“Hasil dari pertemuan ini, kedua belah pihak setuju untuk menjadikan ini sebagai momen perbaikan bagi pelayanan RSUD di masa yang akan datang,” jelasnya.

Selain bertemu dengan keluarga korban, pada kesempatan ini juga berlangsung dialog dengan masyarakat sekitar yang ingin menyampaikan secara langsung kesan dan masukan terhadap pelayanan RSUD Embung Fatimah.

Selain itu, penyebab kematian AOK juga disebut berhubungan dengan penyakit bawaan yang diderita berdasarkan hasil diagnosa dokter. Walau demikian, pihaknya menyebut tidak dapat memberi penjelasan lebih lanjut mengenai rekam medis AOK.

“Penyebab langsung meninggalya pasien bukan karena penyakit yang dikeluhkannya saat masuk. Karena kondisi pemeriksaan pasien saat masuk masih stabil dan selama beberapa jam di IGD tetap stabil. Saat dipulangkan juga dalam kondisi stabil. Rekam medis itu bersifat rahasia, sesuai dengan Undang-Undang nomor 29 tahun 2004,” ujarnya.

Selain masalah penyakit bawaan, pihak RSUD juga mengomentari mengenai pernyataan BPJS Kesehatan yang mengaku kurang mengetahui mengenai peristiwa tersebut. Dimana pihak tim medis hanya menjalankan SOP seusai dengan aturan yang diberlakukan BPJS, bagi seluruh peserta.

“Bang kalau BPJS bilang tidak ada hubungan mana bisa, 90 persen penghasilan kami dari BPJS, jadi kami harus ikut aturan BPJS,” jelasnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |