Komisi I DPRD Batam Segera Panggil Perusahaan PT PJK Terkait Buaya Lepas

2 weeks ago 22
Anggota DPRD Batam saat sidak ke penangkaran buaya di Pulau Bulan, Rabu (15/1/2025). Foto: Istimewa

AlurNews.com – Sejumlah nelayan masih merasa resah sejumlah buaya yang lepas dari penangkaran milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Buluh, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang. Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengaku pihaknya segera memanggil pihak perusahaan.

“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk rapat dengar pendapat (RDP) minggu depan dan meminta dokumen terkait perizinan,” kata Mustofa, Kamis (16/1/2025).

Diakuinya dari sidak, Rabu (15/1/2025) lalu, terungkap bahwa buaya yang lepas memiliki ukuran besar, dengan panjang mencapai enam meter. Kemudian informasi dari polisi awal menyebut lima ekor buaya yang lepas, tapi kolam yang berisi lima ekor itu sudah kosong.

Selain itu, ada kolam lain yang menampung 800 ekor buaya, tetapi jumlah pastinya belum bisa dipastikan karena kolam belum dikeringkan.

Mustofa juga menyoroti pentingnya evaluasi terkait perizinan penangkaran buaya. Meskipun penangkaran ini di bawah pengawasan provinsi Kepri, perizinannya melalui pemerintah daerah Kota Batam. Ia menilai buaya yang lepas dikhawatirkan sedang dalam kondisi lapar.

“Meski terbiasa diberi makan oleh perusahaan, insting berburu buaya tetap ada. Ini berpotensi membahayakan masyarakat,” katanya.

DPRD Batam juga mendesak perusahaan penangkaran untuk bertanggung jawab atas insiden ini, baik dalam menangkap buaya yang lepas maupun memastikan keselamatan masyarakat sekitar.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Selain menyelesaikan masalah buaya yang lepas, perusahaan juga harus memberikan rasa aman bagi masyarakat Pulau Bulan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Batam melakukan sidak ke lokasi penangkaran buaya di Pulau Bulan, Rabu (15/1/2025). Inspeksi ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, dengan melibatkan Komisi I dan II DPRD Batam.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menjelaskan bahwa meskipun pengawasan penangkaran buaya merupakan kewenangan pemerintah provinsi, DPRD Batam mengambil langkah cepat karena keresahan warga setempat.

“Kami turun langsung untuk menjawab keluhan masyarakat dan mencari solusi. Kami mendesak perusahaan penangkaran segera menangkap buaya yang lepas dan memastikan keamanan masyarakat,” kata Anwar.

Perusahaan penangkaran buaya tersebut telah membentuk tim tanggap darurat. Hingga kini, tujuh ekor buaya berhasil ditangkap kembali. Namun, pihak perusahaan belum dapat memastikan jumlah pasti buaya yang terlepas.

“Kami awalnya mendapat laporan bahwa ada lima ekor buaya yang terlepas. Namun setelah dicek, ditemukan dua dinding kandang jebol akibat hujan deras beberapa hari lalu. Jumlah pasti buaya yang hilang masih belum diketahui,” kata Anwar.

Untuk memastikan jumlah buaya yang tersisa, perusahaan berencana mengeringkan air di kolam penangkaran dalam dua hari ke depan. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang.

Insiden ini memicu kecemasan masyarakat, khususnya nelayan di Pulau Bulan, yang takut melaut karena khawatir bertemu dengan buaya. Kekhawatiran ini semakin meningkat menjelang perayaan Imlek, momen penting bagi nelayan untuk menangkap ikan dingkis.

“Kami meminta perusahaan memastikan keamanan di sekitar Pulau Bulan. Saat ini nelayan takut melaut. Yang seharusnya menangkap ikan, malah bisa bertemu buaya. Ini sangat berbahaya,” kata Anwar. (Roma)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |