Ketua DPRD: Masyarakat Kalteng Jangan Sungkan Sampaikan Aspirasi

2 months ago 41

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat menerima pengunjuk rasa yang tergabung dalam aliansi masyarakat bersatu menyelamatkan APBD di ruang rapat gabungan, Senin (18/11/2024). ANTARA FOTO

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat menerima pengunjuk rasa yang tergabung dalam aliansi masyarakat bersatu menyelamatkan APBD di ruang rapat gabungan, Senin (18/11/2024). ANTARA FOTO

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong mengingatkan kepada masyarakat di daerah setempat agar tidak sungkan dalam menyampaikan aspirasi atau keluhan daerahnya masing-masing ke DPRD setempat.

“Jangan sungkan untuk menyampaikan aspirasi. DPRD ini merupakan lembaga milik rakyat dan bertugas menampung serta memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya di Palangka Raya, Rabu (20/11).

Menurut dia, menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat telah menjadi kewajiban serta tugas dan fungsi anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Masyarakat pun tidak harus selalu menggunakan forum formal untuk menyampaikan aspirasi, sebab komunikasi informal dapat mempermudah penyelesaian masalah.

“Kita bisa saling berdiskusi, tidak usah terlalu formal. Bisa mengobrol di rumah, di kantor, di ruang pimpinan di atas, tidak apa-apa. Saya paling suka berkomunikasi, kalau ada persoalan itu kita silaturahmi sehingga kita bisa bertanya sana-sini (menyelesaikan masalah). Jadi lebih gampang,” ucapnya.

Arton juga menegaskan, jika nantinya ada anggota DPRD yang enggan menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, hal tersebut tidaklah dibenarkan. Bahkan dirinya telah menginstruksikan seluruh anggota dewan untuk dapat terbuka bagi siapapun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, namun dengan cara yang baik dan tidak anarkis.

“Jadi bagi kami, lembaga ini harus terus berbenah. Mulai dari DPRD dulu pelan-pelan, supaya DPRD ini bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Kalteng itu juga berkomitmen akan mengawal seluruh aspirasi masyarakat, agar dapat direalisasikan oleh pemerintah. Hanya saja, setiap aspirasi tentunya harus terlebih dahulu dikaji oleh pihaknya untuk menentukan mana aspirasi yang masuk dalam kategori prioritas untuk segera direalisasikan.

“DPRD ini bukan lembaga eksekutor dan itu sifatnya teknis. Nanti kita serahkan ke pemerintah daerah, baik itu provinsi, kota maupun kabupaten, berkaitan dengan tuntutan masyarakat,” demikian Arton.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |