
AlurNews.com – Anggota DPRD Batam dari fraksi PDI-P, Mangihut Rajagukguk membantah semua tuduhan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh rekan bisnis nya.
Hal ini dijelaskan nya setelah kembali menjalani pemeriksaan kedua di DPC PDI-P Kota Batam, Minggu (4/5/2025). Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB ini, dirinya bersikukuh dirinya tidak terlibat dalam tindak pidana seperti yang dilaporkan.
Usai pemeriksaan, Mangihut enggan banyak bicara kepada awak media. Dengan raut wajah lelah, ia hanya memberikan pernyataan singkat.
“Itu tidak benar. Silakan tanya ke ketua saja,” ujarnya sembari berusaha menghindari sejumlah awak media di DPC PDI-P, Minggu (4/5/2025) malam.
Mengihut juga menjelaskan sudah memberi klarifikasi terkait kasus yang tengah viral saat ini. Mengenai keputusan, Mangihut menyebut hal itu wewenang ketua.
“Nanti ketua yang akan memberikan jawaban,” jelasnya.
Hal senada juga dilontarkan nya saat ditanyakan mengenai bukti percakapan WhatsApp yang dilampirkan oleh pelapor.
Diduga isi percakapan tersebut mengenai permintaan uang hasil tagihan bisnis, dengan dalih untuk diberikan kepada oknum penegak hukum menjelang Lebaran.
“Itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pemberian atau penerimaan uang seperti itu,” jelasnya sembari masuk ke dalam mobil.
Terpisah, Ketua DPC PDI-P Kota Batam Nuryanto yang berhasil dikonfirmasi, Senin (5/5/2025) menjelaskan pemeriksaan kedua berfokus terhadap bukti yang dilampirkan oleh pelapor saat datang ke DPC PDI-P beberapa waktu lalu.
Walau tidak menjelaskan secara rinci mengenai bukti yang telah dilampirkan, Nuryanto hanya menyebut DPC PDIP Batam tetap mengedepankan asas kehati-hatian, dalam menangani persoalan ini karena menyangkut integritas partai.
Nuryanto menegaskan bahwa partai menuntut kejelasan hukum, bukan sekadar pembelaan lisan.
“Untuk itu kita tetap meminta agar Mangihut membuat laporan ke polisi apabila semua tuduhan ini tidak benar. Kemarin kita telah beri waktu 1×24 jam, namun memang ada kendala. Sehingga ini kami beri waktu lagi dan kali ini DPC serius dengan permintaan tersebut,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (5/5/2025). (nando)