Imbas Pemangkasan TKD APBD Kepri 2026 Susut Jadi Rp3,4 Triliun, Program Pembangunan Kembali Disesuaikan

4 days ago 26
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan keterangan pers usai melaksanakan gelar wicara (talkshow) di RRI Tanjungpinang, Rabu (17/9/2025). (Foto: Diskominfo Kepri)

AlurNews.com – Kebijakan Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD), berdampak pada besaran rancangan APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2026. APBD yang semula dirancang sebesar Rp3,9 triliun kini harus melalui penyesuaian.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyebut pengurangan alokasi dana TKD di tahun 2026 sebesar Rp534 miliar, akan memberikan dampak berat bagi Kepri.

“Tahun depan TKD turun menjadi Rp 1,4 triliun, dari sebelumnya Rp 2 triliun. Secara garis besar, pengurangan dana TKD berdampak terhadap postur APBD tahun 2026. Semula dirancang sebesar Rp3,9 triliun harus dilakukan penyesuaian menjadi Rp3,4 triliun,” jelasnya, Senin (13/10/2025).

Menurut Ansar, penurunan besaran APBD akibat berkurangnya dana TKD akan berdampak pada keberlanjutan pembangunan dan perekonomian di daerah.

Adanya penurunan ini, juga berdampak pada pemangkasan dan penundaan berbagai program pembangunan. Bahkan hal ini juga berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Ansar menegaskan bahwa ketika menetapkan alokasi dana TKD, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah.

Ansar juga menyebut, saat ini mulai menyusun Rancangan KUA PPAS APBD Kepri 2026. Pihaknya berharap dilakukan pembahasan penyesuaian dana TKD pada pendapatan, agar anggaran dapat digunakan maksimal dalam pembangunan daerah.

“Anggaran yang turun nanti harus tepat sasaran. Harus dipergunakan secara cermat dan tepat,” jelasnya.

Ansar juga menekankan KUA PPAS akan difokuskan pada tiga peningkatan akselerasi pembangunan, diantaranya akselerasi pembangunan ekonomi yang berbasis maritim, akselerasi pembangunan pemerataan infrastruktur wilayah serta akselerasi pembangunan reformasi birokrasi dalam sinergitas program pembangunan antar wilayah.

Dana APBD 2026 nantinya juga akan mengakomodir pemenuhan belanja wajib, belanja fungsi daerah seperti pendidikan, kesehatan pelayanan serta pemenuhan belanja pegawai, penurunan angka kemiskinan, memberikan dukungan pada program Asta Cita Presiden, serta program-program nasional di daerah. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |