KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) mengidentifikasi kendala yang dihadapi untuk melestarikan kebudayaan lokal melalui rapat koordinasi pokok pikiran pada 13 kota/kabupaten.
“Pokok pikiran kebudayaan daerah merupakan dokumen yang menggambarkan kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi suatu daerah untuk memajukan kebudayaan beserta usulan penyelesaian masalah,” kata Sekretaris Disdikbud Provinsi Kalsel Hadeli Rosyaidi di Banjarmasin, Rabu (20/11).
Hadeli menuturkan rapat koordinasi pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) tersebut melibatkan Disdikbud pada 13 kota/kabupaten se-Provinsi Kalsel untuk melestarikan kebudayaan lokal.
Hadeli menjelaskan perkembangan zaman memunculkan modernisasi dan kemajuan teknologi yang berpotensi menghilangkan adat budaya daerah Kalsel, sehingga generasi muda harus melakukan upaya melestarikan dan menjaga budaya lokal.
Salah satu upaya mempertahankan budaya lokal, diungkapkan Hadeli, melalui penyusunan dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah termasuk menghitung indikator Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dan sinkronisasi PPKD.
“Kami berharap melalui rakor ini menumbuhkan semangat, mengapresiasi para peserta dari 13 kabupaten/kota untuk meningkatkan minat melestarikan kebudayaan Kalsel,” ungkap Hadeli.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Kalsel Raudati Hildayati menerangkan rapat koordinasi membahas lima materi, yaitu sinkronisasi PPKD dengan RPJMD, dan sinkronisasi PPKD untuk meningkatkan IPK Kalsel.
Kemudian, sinkronisasi program BPK Wilayah XII dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pencapaian IPK, serta kebijakan pembangunan kebudayaan pada RPJPD Kalimantan Selatan periode 2025-2045.
Raudati menuturkan para narasumber yang menyampaikan materi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Kementerian Dalam Negeri RI, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII, Bappenas dan Kementerian Kebudayaan RI.
Sumber: ANTARA