Diduga Ditolak Karena Pengguna Kartu BPJS, Anak Usia 12 Tahun di Batam Meninggal

2 weeks ago 24
Alif Okto Karyanto, pasien BPJS Kesehatan berusia 12 tahun meninggal dunia karena ditolak mendapatkan perawatan di RSUD Embung Fatimah, Minggu (15/6/2025) dinihari. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Diduga ditolak untuk mendapat perawatan dikarenakan menjadi anggota BPJS Kesehatan, Alif Okto Karyanto yang masih berusia 12 tahun meninggal dunia, Minggu (15/6/2025) dinihari. Korban dinyatakan meninggal dunia dua jam setelah diduga ditolak mendapat perawatan, yang dilakukan oleh pihak RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau.

Peristiwa viral ini awalnya diunggah oleh pengguna media sosial Facebook atas nama Suprapto, yang diunggah satu hari lalu dan kini telah dibagikan sebanyak 659 kali oleh pengguna media sosial lainnya.

Dalam keterangan postingan ini, pemilik akun menceritakan sedikit kronologis saat orang tua korban membawa Alif menuju RSUD Batam, Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Masuk melalui UGD, dan setelah hampir tiga jam pihak rumah sakit dijelaskan menolak merawat korban dikarenakan, pasien tidak masuk kategori darurat sehingga tidak bisa rawat inap pakai BPJS tapi bisa rawat inap kalau bayar sendiri atau pasien umum.

“Kami tidak tahu kok Rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit. Karena orang tuanya warga tidak mampu jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD di bawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri,” ujarnya dalam postingannya.

Setelah mendapat penolakan, dan telah membayar seluruh biaya dikarenakan pihak rumah sakit menolak BPJS korban. Keluarga akhirnya membawa korban kembali ke kediamannya, dan korban dinyatakan meninggal sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (15/6/2025) dinihari.

“Tapi Nahas sampai di rumah ananda pukul 04.30 menghembuskan napas terakhir,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah mengenai penolakan yang dilakukan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Sri menjelaskan bahwa pihaknya selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Hal ini dilakukan rumah sakit terhadap pasien atas nama Alif (12), yang tiba di Rumah Sakit, Sabru (14/6/2025) malam.

“Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium dan pemeriksaan kadar oksigen. Keluhan pasien tidak nafsu makan, maka disarankan pemeriksaan laboratorium lanjutan,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Saat tiba di rumah sakit, Sri menyebut gejala atau kondisi MA stabil ketika di IGD, dan disebut oleh tenaga medis RSUD tidak masuk kriteria kondisi gawat darurat sehingga tidak bisa dijamin BPJS.

Setelah hampir empat jam diobservasi oleh tim IGD kondisi pasien masih dalam kondisi stabil.

“Akhirnya kami pulangkan. dan diberikan edukasi untuk planning kedepannya pasien disarankan rawat jalan dan kontrol ke poli spesialis anak, dan kalau terjadi apa-apa di rumah segera dibawa ke IGD kami siap bantu kembali,” jelasnya.

Meski demikian, pihak RSUD masih melakukan triase alias cek dan ricek berulang, dengan penampakan hasil tetap zona hijau yang berarti stabil.

“Jadi kami sudah melayani. Bukan tidak melayani, seperti yang disebarkan,” ujarnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |