Darmendra Dukung Langkah Tegas Presiden Tertibkan Tambang Ilegal, Minta Terapkan di Karimun

1 week ago 18
Anggota DPRD Kabupaten Karimun Fraksi Partai Gerindra, Darmendra. (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Darmendra mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah atau ilegal.

Politisi Partai Gerindra ini pun turut mendorong semangat reformasi tersebut agar segera diterapkan di wilayah Kabupaten Karimun. Hal ini mengingat Kabupaten Karimun dinilai memiliki tantangan serupa dalam sektor pertambangan.

Ia menilai keputusan Presiden Prabowo tersebut sebagai langkah konkrit pemerintah dalam menegakkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Seperti berita-berita baru ini yang heboh soal Raja Ampat, kami sangat mendukung langkah tegas bapak Presiden dalam menertibkan tambang-tambang bermasalah. Penertiban itu juga bukti nyata pemerintah untuk menjaga kelestarian aset alam yang tak ternilai,” ucapnya kepada media ini, Kamis (19/5/2025).

Darmendra mengharapkan bahwa penertiban itu tidak hanya diberlakukan di wilayah-wilayah tertentu, namun juga dapat diterapkan di wilayah Kabupaten Karimun.

“Ini juga diharapkan menjadi perhatian dari pemerintah. Jika ada tambang yang tidak sesuai atau bermasalah di Kabupaten Karimun maka harus ditertibkan juga, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, Darmendra juga turut menyoroti persoalan kegiatan atau aktivitas pertambangan yang terjadi di Pulau Citlim. Diketahui, pulau kecil yang terletak di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun itu diduga mengalami kerusakan yang cukup signifikan akibat penambangan pasir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, salah satu perusahaan tambang masih aktif beroperasi, sedangkan dua lainnya telah menghentikan kegiatan setelah izin mereka tidak berlaku lagi.

“Jika tambang-tambang itu tidak sesuai aturan dan merusak, sudah selayaknya ditertibkan. Jangan sampai kita (Karimun) hanya menjadi tempat eksploitasi tanpa adanya tanggung jawab,” tutur Darmendra.

“Sudah seharusnya kelestarian alam Karimun kita jaga bersama dan tidak boleh dirusak begitu saja. Jika memang terbukti melanggar, penegakan hukum harus berdiri diatas kepentingan rakyat dan masa depan generasi kita,” ujarnya. (Andre)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |