AlurNews.com – Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan mendesak PT JPK selaku pengelola penangkaran buaya di Pulau Bulan, agar bertanggungjawab terkait insiden lepasnya buaya akibat kondisi cuaca buruk yang terjadi beberapa hari lalu.
Pihaknya juga mendesak pihak perusahaan, agar memberi keterangan pasti mengenai jumlah buaya yang lepas, mengingat jumlah total buaya yang ada di penangkaran berjumlah 800 ekor.
“Selain itu, kami mendesak agar perusahaan segera meningkatkan sistem keamanan guna menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Aweng melalui sambungan telepon, Kamis (16/1/2025)
Aweng menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, pihaknya meminta perusahaan turut bertanggungjawab atas segala dampak insiden ini terhadap masyarakat, termasuk memberikan perhatian khusus jika ada korban akibat kejadian tersebut.
“Insiden ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Batam, yang berkomitmen mengawal penyelesaian masalah guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.
Masyarakat Kota Batam, Kepulauan Riau hampir satu minggu belakangan dihebohkan dengan isu lepasnya buaya dari wilayah penangkaran Pulau Bulan, Kecamatan Bulang. Isu ini kemudian mendapat perhatian baik dari pihak Kepolisian, BKSDA Batam, masyarakat pesisir, hingga Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Perihal buaya ini menjadi trending terutama bagi masyarakat pesisir, dikarenakan penampakan buaya yang sudah mulai masuk ke wilayah pemukiman, hingga membuat mayoritas nelayan di pulau sekitar Kecamatan Bulang takut untuk melaut.
Adapun kronologis awal lepasnya buaya ini, berawal dari postingan seorang pengguna media sosial, Senin (13/1/2025) pagi yang menampilkan video berdurasi 39 detik.
Dalam video ini terlihat buaya dewasa berukuran 3 meter tengah berada di muara sungai. Belakangan diketahui pengambilan gambar ini, terjadi di Pulau Mengkadah yang berjarak 600 meter dari Pulau Bulan. (Nando)