Brigade Pangan: Kolaborasi, Produktivitas, dan Pendapatan Berkelanjutan untuk Petani Muda

2 months ago 31

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Menanggapi kritik yang dilontarkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, terkait lokasi lahan dan mekanisme pendapatan dalam program Brigade Swasembada Pangan, Koordinator Wilayah Gempita Kalteng sekaligus Manajer Brigade Pangan Petani Keren, Reyri Kaswanda, memberikan penjelasan mendetail.

Reyri menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam mencapai swasembada pangan nasional dan mengoptimalkan peran generasi muda di sektor pertanian.

Menurut Reyri, program Brigade Pangan merupakan salah satu inisiatif strategis dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, Bapak Andi Amran Sulaiman, yang bertujuan memberdayakan petani muda melalui pendekatan produktivitas hasil panen.Program ini juga dirancang dengan konsep yang sangat erat kaitannya dengan ekonomi pertanian.

Sistem dalam Brigade Pangan mengadopsi pola manajemen profesional yang memungkinkan adanya jabatan manajer. Manajer bertugas mengelola dan memanajemen anggota dengan pendekatan kewirausahaan, sehingga tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga menarik minat pelaku usaha untuk terlibat dalam visi dan misi program ini.

Reyri menjelaskan bahwa pendapatan dalam program ini tidak berupa gaji tetap, melainkan didasarkan pada hasil panen kolektif. Perhitungan pendapatan berasal dari produksi padi di lahan seluas 200 hektare, dengan estimasi hasil panen 6 ton per hektare. Dengan harga gabah Rp 6.500 per kilogram, total pendapatan mencapai Rp 7,8 miliar.

Setelah dikurangi biaya produksi dan bagi hasil dengan pemilik lahan, pendapatan tersebut dibagi kepada 15 petani muda selama satu musim tanam atau 3 bulan. Dengan skema ini, setiap petani dapat memperoleh pendapatan minimal Rp 10 juta per bulan.

Program ini berbasis kolaborasi dengan masyarakat lokal. Lahan yang digunakan adalah bagian dari program cetak sawah, di mana kepala desa memfasilitasi kerja sama antara pemilik lahan dan manajemen Brigade Pangan.

Sistem ini memastikan lahan yang selama ini kurang produktif dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya meningkatkan hasil pertanian tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat setempat.

Pemilik lahan yang menjalin kerja sama dengan Brigade Pangan melalui Nota Kesepahaman (MoU) akan mendapatkan 30% dari hasil panen sebagai kompensasi atas tanggung jawab menjaga keamanan lahan.

Sementara itu, Brigade Pangan sebagai pengelola dan pemodal akan mendapatkan 70%. Skema ini dirancang untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemilik lahan dan Brigade Pangan.

Dalam rangka mendukung keberhasilan program ini, Kementerian Pertanian memberikan berbagai bentuk bantuan, termasuk benih unggul, pupuk, subsidi pengolahan lahan sebesar Rp 900.000 per hektare, serta alat mesin pertanian seperti traktor roda dua, traktor roda empat, Combine Harvester, hingga drone.

Bantuan ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, sehingga petani dapat mengelola lahan dengan hasil maksimal.

Program ini bertujuan untuk memberdayakan generasi muda agar terlibat aktif dalam sektor pertanian. Dengan adanya pendampingan dan insentif yang jelas, petani muda tidak hanya mendapatkan pengalaman bertani tetapi juga pendapatan yang layak dan berkelanjutan.

Reyri mengajak semua pihak untuk mendukung program ini dengan pendekatan yang konstruktif.

“Program ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk mendukung swasembada pangan nasional, memberdayakan petani muda, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan,” ungkap Reyru, Senin (25/11/2024)

Brigade Pangan diharapkan mampu menjawab tantangan di sektor pertanian sekaligus mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan Indonesia yang lebih mandiri di bidang pangan (ADM)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |