BP Batam Libatkan TNI dalam Proyek Rempang, Koalisi Sipil: Langgar Konstitusi, HAM, dan UU TNI

2 weeks ago 24
BP Batam menggelar rapat koordinasi bersama Korem 033 Wira Pratama untuk membahas progres pengembangan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City di Ruang Rapat Marketing Centre BP Batam, Senin (13/1/2025). (Foto: BP Batam)

AlurNews.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melihat tindakan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam melibatkan TNI pada proyek investasi bisnis seperti Rempang Eco-City tidak tepat. Hal ini dianggap bertentangan dengan jati diri tentara profesionalisme, yang mengamanatkan tentara tidak berbisnis dan menjunjung tinggi HAM.

Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI, Teo Reffelsen menyebut tindakan ini juga berpotensi menyebabkan pelanggaran HAM di masa mendatang.

“Pelibatan TNI pada Rempang Eco-City, juga bertentangan dengan fungsi TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan untuk penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata,” jelasnya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (16/1/2025).

Pihaknya juga menyebut pelibatan TNI tidak dapat dikategorikan sebagai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang membutuhkan prasyarat kebijakan dan keputusan politik negara, atau kebijakan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aspek ini dianggap berpotensi menjadi dalih yang dipaksakan, mengingat tidak jelasnya batasan keterlibatan TNI nantinya

Selain itu keterlibatan TNI dalam proyek ini dengan dalih perbantuan, juga dianggap tidak berdasar. Sebab perbantuan semestinya dilakukan ketika persoalan yang dihadapi melampaui kapasitas (beyond capacity) otoritas sipil terkait.

“Sementara dalam konteks ini, tidak terlihat kondisi-kondisi yang berpotensi memicu ketidaksanggupan otoritas sipil dalam menanganinya, termasuk aspek ancaman,” lanjutnya.

Koalisi juga menduga adanya motif ekonomi dan politik, dari segelintir orang atau yang kerap disebut sebagai Perwira Intervensionis untuk menarik-narik institusi TNI terlibat dalam proyek Rempang Eco-City.

Koalisi menilai dugaan motif ekonomi dan politik yang membuka ruang keterlibatan TNI dalam Proyek Strategis Nasional termasuk dan tidak terbatas pada Proyek Rempang Eco City harus diselidiki lebih lanjut oleh Presiden RI, DPR RI dan Panglima TNI.

“Dampak pelaksanaannya tidak hanya pada profesionalisme TNI, tetapi TNI akan dihadapkan secara langsung dengan masyarakat yang mendiami wilayah di mana proyek-proyek tersebut dilaksanakan baik masyarakat lokal maupun adat,” ujarnya.

Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan poin tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait polemik Rempang Eco-City.

1. Presiden RI memerintah Panglima TNI untuk memastikan tidak ada keterlibatan Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan dan Satuan Pelaksana dibawahnya, terkhusus Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0316 Batam dalam Proyek Rempang Eco City;

2. Komisi I DPR RI sebagai salah satu bagian dari kontrol sipil atas militer harus mengevaluasi semua tindakan TNI yang bertentangan dengan peran, tugas dan fungsinya, khusus terkait dengan keterlibatan TNI dalam proyek-proyek S
strategis nasional;

3. Panglima TNI memerintahkan Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat untuk melakukan Audit, Review, Evaluasi, Pemantauan, dan Kegiatan Pengawasan Lainnya terkait dengan keterlibatan Komando Daerah Militer (Kodam) 1 Bukit Barisan dan Satuan Pelaksana Dibawanya, terkhusus Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0316 Batam dalam Proyek Rempang Eco City yang bertentangan dengan Peran, Tugas dan Fungsi TNI;

4. Presiden dan DPR RI harus memastikan tidak ada Keterlibatan TNI dalam Proyek Pemerintah, serta memerintahkan Semua Kementerian Koordinator dan Kementerian dan/atau Lembaga Negara lainnya untuk tidak menarik dan/atau membuka ruang keterlibatan Institusi TNI dalam Pelaksanaan Proyek Pemerintah;

Pelibatan TNI untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelumnya menggelar rapat koordinasi dengan Komado Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) dalam membahas progres pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, Senin (13/1/2025) lalu.

Adapun beberapa poin penting dalam pembahasan tersebut, berkaitan dengan penyiapan infrastruktur dasar Kawasan Tanjung Banon serta pengerjaan pembangunan rumah baru untuk warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City tahap kedua.

Di samping itu, BP Batam bersama Korem 033 Wira Pratama juga membahas rencana kerjasama program ketahanan pangan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang turut melibatkan PT Makmur Elok Graha (MEG).

“Pada prinsipnya, BP Batam bersama Korem 033 siap bersinergi dalam rangka mendukung upaya percepatan Rempang Eco-City yang merupakan proyek strategis nasional,” ujar Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Sudirman mengungkapkan bahwa BP Batam sepanjang tahun 2025 akan menambah pembangunan rumah baru untuk warga terdampak sebanyak 178 unit.

Selain itu, lanjutnya, BP Batam juga akan membangun Kantor Camat, Kantor Lurah dan Koramil serta pembangunan gedung sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Langkah ini sekaligus bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang telah dan akan menempati rumah baru di Kawasan Tanjungbanon.

“Pembangunan akan terus berlangsung secara bertahap. Ini merupakan komitmen kami dalam menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang,” ujarnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |