Batam Jalur Durian Ilegal dari Malaysia, Bea Cukai: Tak Ada Temuan Pelanggaran

3 days ago 15
Ilustrasi. Durian. Foto: Pixabay

AlurNews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Ahmad Labib menyoroti banyaknya durian ilegal dari Malaysia, yang masuk melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan kini beredar ke beberapa wilayah di Indonesia terutama Kota Jakarta.

Ahmad menyebut, dari data yang didapatkannya, sekitar 10 ton durian asal Malaysia masuk secara ilegal ke Indonesia dengan memanfaatkan wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, sebelum akhirnya dibawa menuju Jakarta.

Menanggapi pernyataan ini, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia menyebut bahwa pihaknya belum menemukan pelanggaran atas dokumen komoditas durian yang masuk ke Batam.

Evi juga menegaskan, seluruh arus keluar masuk produk pertanian impor melalui Batam diawasi ketat, baik lewat jalur udara, laut, maupun penyeberangan.

“Telah berlaku dari bulan sebelumnya, kami melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas ini. Bahkan kami menggelar FGD bersama maskapai yang beroperasi ke Batam,” jelas Evi saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (14/10/2025).

Disinggung mengenai temuan atau penindakan terhadap pengiriman komoditas impor ilegal, Evi memastikan belum ada kasus yang ditemukan. Evi menegaskan, setiap produk yang tidak dilengkapi dokumen resmi tidak akan bisa keluar dari Batam.

“Sampai saat ini menurut sepengetahuan kami, belom ada penindakan terhadap komoditi tersebut untuk pastinya akan kami telusuri ke unit pengawasan terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, dilansir dari kompas.com, Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib menilai praktik penyelundupan tersebut telah merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha durian di dalam negeri.

Labib menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima dari sejumlah petani durian lokal, aksi penyelundupan ini dilakukan secara terorganisir oleh beberapa pedagang.

Labib mengungkapkan, setiap hari sedikitnya 10 ton durian ilegal asal Malaysia masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi dari pemerintah. Salah satu oknum penyelundup bahkan diduga rutin memasukkan 1 hingga 2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Jakarta melalui jalur Batam dan Riau

Ahmad Labib menilai bahwa kasus durian ilegal asal Malaysia hanyalah satu dari banyak contoh kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh importir nakal. Ia menegaskan, fenomena ini menambah daftar panjang produk ilegal yang beredar di Indonesia.

“Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegas Labib. (nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |