AlurNews.com – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan, yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN tidak lepas dari kontribusi faskes di seluruh tingkatan. Ia menyebut, sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.
“Program JKN adalah milik kita bersama. Kami percaya, dengan sinergi yang kuat dan komitmen bersama, Program JKN akan terus menjadi harapan seluruh masyarakat dalam menjamin layanan kesehatan. Selain itu, hadirnya Program JKN sekaligus wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk. Sebagai upaya memperkuat akses layanan, BPJS Kesehatan terus menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan rumah sakit bergerak, serta memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Faskes Memenuhi Syarat (DBTMFS).
Langkah ini memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang dijamin Program JKN.
Selain itu, berbagai inovasi juga dilakukan untuk menyederhanakan alur pelayanan, di antaranya penggunaan NIK/KTP sebagai identitas tunggal di faskes, fitur pendaftaran terjadwal di aplikasi Mobile JKN, serta simplifikasi proses rujukan bagi pasien hemodialisa, thalassemia, hemofilia, dan peserta program rujuk balik.
“BPJS Kesehatan juga telah memperkuat fondasi digital sistem pelayanan di fasilitas kesehatan. Melalui optimalisasi layanan digital, BPJS Kesehatan juga berupaya mengelola Program JKN dengan transparan. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) dan penambahan fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online,” jelasnya.
Portal Informasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PIF FPKTP) merupakan dashboard berisi profil pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh setiap fasilitas kesehatan atas informasi pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan terkini.
Fasilitas Kesehatan dapat memantau proses pengajuan klaim, pembayaran kapitasi dan non kapitasi, data utilisasi pelayanan kesehatan, pelaksanaan komitmen dan mutu pelayanan seperti overview keluhan peserta.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peningkatan transparansi ketersediaan obat di fasilitas kesehatan melalui fitur laporan Kekosongan Obat pada Aplikasi Apotek Online.
Inovasi ini memungkinkan faskes melaporkan stok obat secara real time sehingga respon terhadap potensi kekosongan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa JKN bukan hanya program pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan inovasi yang berkelanjutan, kita bersama menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan yang adil dan inklusif bagi semua,” ujarnya. (Nando)