Utang Daerah Menggunung, Bupati Karimun Ngotot Lanjutkan Proyek MPP

1 month ago 56
Proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Karimun. (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Di tengah utang atau tunda bayar pemerintah daerah yang menggunung, Bupati Kabupaten Karimun, Iskandarsyah tampaknya tetap berkeinginan melanjutkan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Padahal sebelumnya pembangunan proyek tersebut sempat dicoret atau dibatalkan oleh DPRD Kabupaten Karimun dalam rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar).

Saat diwawancarai awak media, Iskandarsyah mengaku keharusan pembangunan MPP tersebut sesuai dengan Monitoring Center For Prefension (MCP).

“Sesuai yang disarankan oleh KPK, bahwa kita (Karimun-red) harus memiliki MPP, maka dari itu kami gesa ini untuk segera diselesaikan,” kata dia.

Kata Iskandarsyah, Kabupaten Karimun saat ini sangat membutuhkan MPP guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen dalam satu tempat atau wadah.

“Kami sudah mengukur semuanya, mana yang prioritas dan mana yang tidak prioritas, mana yang wajib dan mana yang mandatori. Maka nanti yang tidak prioritas itu tidak akan kami kerjakan,” terang dia.

Anggota DPRD Kabupaten Karimun Fraksi Partai Nasdem, Eri Januardin turut menanggapi mengenai kelanjutan proyek MPP tersebut. Menurutnya, jika proyek itu tetap dilanjutkan dapat dikategorikan dalam pelanggaran wewenang.

“Utang daerah saat ini sudah mencapai Rp173 miliar dan itu harus dilunasi, oleh sebab itu waktu pembahasan hingga ketuk palu untuk APBD 2025 kemarin, kegiatan MPP tidak ada lantaran sudah dicoret dan itu pun diketahui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika ini tetap dilanjutkan, ini sudah pelanggaran wewenang,” tegas Eri, Rabu (28/5/2025).

Perlu diketahui berdasarkan data LPSE, kegiatan lanjutan pembangunan MPP tersebut juga sudah mulai dilaksanakan. Yang mana, CV Acksono Reka Cipta Konsultan terpilih sebagai pemenang pengadaan jasa konsultan badan usaha konstruksi dalam tender belanja jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP dengan nilai pagu anggaran Rp406 juta.

“Tahun 2024 sudah dianggarkan Rp4 miliar untuk kelanjutan MPP itu, namun masih tunda bayar ke APBD 2025. Jika ini dilanjutkan lagi sekarang pembangunannya sampai rampung dengan total pagu Rp17 miliar, artinya akan bertambah lagi utang di APBD 2026,” terangnya.

Beranjak dari tanggapan itu, Eri mengharapkan pemerintah daerah dapat bijak dalam pengelolaan anggaran serta fokus melunasi utang atau tunda bayar terlebih dahulu. (Andre)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |