
AlurNews.com – TNI Angkatan Laut (AL) masih melakukan pendalaman terkait asal total 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain (sebelumnya heroin), yang diamankan dari kapal Aungtoetoe 99 berbendera Thailand.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Madya TNI Fauzi menjelaskan pendalaman ini dilakukan setelah patroli TNI AL Tanjung Balai Karimun berhasil mencegah kapal di Selat Durian, Karimun, Selasa (13/5/2025) lalu.
Pendalaman penyelidikan ini, nantinya akan dilakukan setelah proses penyerahan dilakukan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
“Masih dalam proses pendalaman, masih kami dalami asal dan tujuan barang ini. Nanti kami serahkan ke instansi berwenang, ke BNN untuk penyidikan lebih lanjut dan tersangka. Baru nanti diketahui kemana barang ini akan diedarkan dan sejauh mana keterlibatan kelima kru kapal ini,” jelasnya saat ditemui di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/1025).
Dia juga memastikan bahwa seluruh ABK yang kini telah diamankan, merupakan warga negara asing dari Thailand dan Myanmar.
Sementara, untuk kelima kru kapal tersebut kata dia, mengaku menerima upah belasan juta rupiah untuk mengantarkan barang haram tersebut.
“Sekitar Rp14 juta upahnya dari pengakuan awal mereka,” jelasnya.
Sedangkan untuk nilai total dari kedua jenis narkotika tersebut, diperkirakan mencapai Rp7 triliun. Selain itu, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap kelima kru kapal Aungtoetoe 99. Didapatkan empat orang kru kapal positif menggunakan narkoba.
“Tadi sudah kami lakukan tes urine juga, jadi ada empat yang menggunakan atau positif, satu yang negatif,” ujarnya.
Sebelumnya, tim patroli TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan satu kapal asing berbendera Thailand yang memuat 1,9 ton narkotika yang diduga berjenis sabu dan heroin.
Kapal jenis pukat ikan dengan nama lambung Aungtoetoe 99, yang diduga bukan nama asli kapal, diamankan tim patroli setelah terdeteksi melintas dan sempat melarikan diri sejak Selasa (13/5/2025).
Dari atas kapal tersebut, petugas mengamankan lima orang ABK yang berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar, tetapi tidak dilengkapi identitas apa pun maupun dokumen perjalanan kapal.
Saat dilakukan pemeriksaan di atas petugas menemukan 95 karung dengan rincian 35 karung berwarna kuning, di mana satu karung diisi 20 bungkus teh China berwarna hijau.
Selain itu, petugas juga menemukan 1.200 bungkus teh China berwarna merah yang dikemas dalam 60 karung berwarna hijau.
Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut Rio Nugroho, membenarkan perihal penangkapan kapal asing pembawa 1,9 ton narkotika di wilayah perairan Kepulauan Riau.
“Benar ada penangkapan tersebut, saat ini kami sedang menyiapkan untuk keterangan lebih lengkap,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/5/2025). (nando)