TNI AL Ungkap Anomali MV King Sun yang Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika

1 day ago 11
Rilis penangkapan MV King Sun di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam, Minggu (9/8/2026) siang. Foto: AlurNews.com

Alurnews.com — TNI Angkatan Laut (TNI AL) mendalami dugaan adanya kesengajaan dibalik pergantian nama kapal MV King Sun yang diamankan di wilayah perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026) lalu.

Pergantian identitas kapal tersebut diduga menjadi salah satu modus untuk menghindari deteksi aparat.

Kepala Staf Komando Armada Republik Indonesia (Kaskoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, keberadaan kapal tersebut awalnya terdeteksi melalui pemantauan yang dilakukan menggunakan radar dan aplikasi pemantauan dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal).

Baca Juga: Polresta Barelang dan Imigrasi Gelar Operasi Pengawasan Kapal Asing

“Kami sebut kapal ini anomali karena berputar-putar di sekitar wilayah perairan Indonesia. Setelah sebelumnya tim gabungan ini mendapat informasi dari intelijen internasional yang diterima DJBC, dari otoritas Thailand pada Mei 2026 serta diperkuat oleh data intelijen Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026,” jelasnya dalam rilis penangkapan MV King Sun di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam, Minggu (9/8/2026) siang.

Setelah diamankan, saat ini TNI AL masih akan mendalami sejumlah aspek terkait kapal tersebut, mulai dari status kapal, identitas hingga muatan dan dokumen yang dibawa.

Selain mengamankan MV King Sun berbendera Tanzania, petugas juga mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Pemeriksaan terhadap muatan juga masih dilakukan. Denih menyebut, sementara ini petugas menemukan sekitar 1,3 ton muatan yang diduga narkotika. Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan sebagai keseluruhan muatan yang dibawa kapal.

“Muatan yang belum tentu itu juga segitu. Siapa tahu nanti dibongkar ada di tempat lain, tapi sementara memang 1,3 ton tadi,” ujarnya.

Pergantian nama kapal menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam penyelidikan. Denih membenarkan bahwa kapal tersebut telah beberapa kali berganti nama. Namun, ia mengatakan alasan pergantian nama tersebut masih harus didalami oleh aparat penegak hukum.

“Alasannya, tanya penjahatnya. Namanya juga maling ini kan akan memunculkan berbagai modus supaya enggak ketahuan,” ujarnya.

Menurut dia, pola tersebut menjadi bagian dari anomali yang perlu dicermati aparat. Pemantauan tidak hanya melihat keberadaan fisik kapal, tetapi juga mencocokkan berbagai informasi yang berkaitan dengan identitas dan pergerakan kapal.

Apabila kapal terdeteksi berada di wilayah teritorial Indonesia, penegakan hukum menjadi kewenangan aparat Indonesia.

“Kalau misalnya kita lihat, tidak jelas ada di wilayah teritorial, teritorialnya sudah penegakan hukum mutlak oleh kita penegak hukum,” jelasnya.

Selain mengandalkan kemampuan aparat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan, Denih juga meminta masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan penyelundupan narkotika.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas kapal atau kegiatan lain yang dinilai mencurigakan.

Menurut Denih, ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap ketahanan sebuah bangsa.

Ia mengibaratkan ancaman narkotika seperti perang candu yang dalam sejarah pernah menyebabkan kerusakan sosial dan melemahkan suatu bangsa.

“Jangan sampai bangsa Indonesia runtuh karena narkotika,” jelasnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |