Kepala DLH Kota Tanjungpinang Ahmad Yani Bersama para petugas kebersihan Tanjungpinang. Foto: Diskominfo TanjungpinangAlurNews.com – Modus penipuan dengan mencatut nama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mulai menyasar warga melalui WhatsApp.
Pelaku mengaku sebagai juru pungut retribusi persampahan dan menawarkan pembayaran untuk beberapa bulan sekaligus sebelum meminta korban mentransfer uang ke rekening tertentu.
Pelaku biasanya lebih dulu menanyakan status pembayaran retribusi persampahan korban. Setelah itu, mereka menawarkan pembayaran untuk periode enam bulan hingga satu tahun dan meminta bukti transfer dengan alasan untuk proses klaim pembayaran.
Baca Juga: Sisa Makanan Jadi Penyumbang Sampah Terbesar di Tanjungpinang
Dalam aksinya, pelaku mencantumkan rekening Bank BCA nomor 1921368491 sebagai tujuan transfer.
Kepala DLH Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menegaskan, penagihan melalui WhatsApp maupun permintaan transfer ke rekening tertentu bukan mekanisme resmi pembayaran retribusi persampahan.
“Juru pungut tidak pernah melakukan penagihan melalui WhatsApp atau telepon. Mereka datang langsung menggunakan seragam dan nametag saat bertugas,” ujar Yani, Kamis (6/8/2026), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Menurut Yani, pembayaran retribusi persampahan umumnya dilakukan setiap bulan. Juru pungut datang langsung ke rumah warga maupun tempat usaha untuk melakukan penagihan.
“Biasanya pembayaran dilakukan per bulan dan ditagih langsung oleh juru pungut,” katanya.
DLH Tanjungpinang saat ini memiliki 13 juru pungut retribusi persampahan. Seluruhnya wajib mengenakan seragam Pemerintah Kota Tanjungpinang dan tanda pengenal ketika bertugas di lapangan.
Yani juga menjelaskan mekanisme pembayaran jika masyarakat memilih menggunakan transfer. Transaksi hanya diarahkan ke rekening kas daerah melalui Bank BRK Syariah, bukan rekening pribadi atau rekening bank lain yang diberikan melalui pesan pribadi.
“Kalau melalui transfer, hanya ke kas daerah melalui Bank BRK Syariah. Bukti transfer juga harus ditunjukkan langsung kepada juru pungut,” jelasnya.
Karena itu, Yani meminta warga tidak melayani pesan WhatsApp atau telepon dari pihak yang mengaku sebagai juru pungut dan meminta pembayaran melalui rekening tertentu. Warga juga diminta memastikan identitas petugas sebelum melakukan pembayaran.
“Jadi masyarakat bisa mengenali juru pungut resmi dari seragam dan tanda pengenal yang digunakan saat bertugas,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan modus penagihan serupa agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban.
“Kalau melalui WhatsApp atau telepon, itu bukan juru pungut resmi DLH. Apabila menemukan pola penagihan seperti itu, segera laporkan agar tidak ada korban berikutnya,” tegas Yani. (red)

17 hours ago
6

















































