Oleh: Siti Rima Sarinah
Menunaikan rukun Islam kelima menjadi impian setiap Muslim. Ibadah haji merupakan momen sakral yang ditunggu-tunggu bagi umat Muslim dan berupaya sekuat tenaga untuk memampukan dan melayakkan diri memenuhi panggilam dan menjadi tamu Allah di Baitullah. Walaupun begitu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh calon jama’ah haji, dari ongkos biaya haji yang terus mengalami kenaikan, daftar tunggu yang sangat lama hingga pelayanan haji yang tidak sesuai dengan harapan para jamaah haji.
Meskipun demikian tak menyurutkan tekad dan langkah umat Muslim untuk menunaikan ibadah haji yang menjadi impian bagi setiap muslim. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan haji, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemehaj) melakukan terobosan baru yang bersifat radikal untuk mengatasi antrian haji yang telah berlangsung puluhan tahun. “War Tiket”atau sistem pendaftaran tanpa antrean panjang merupakan salah satu wacana yang muncul, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.
Dalam skema “War Tiket” ini, pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka kesempatan bagi siapa saja yang memiliki kesiapanfinasial dan fisik untuk mendaftar di tanggal tertentu dan berangkat d tahun yang sama. Wacana ini disinyalir sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo yang menginginkan adanya revolusi penyelenggaraan haji di era Kabinet Merah Putih. Ambisi Sang Presiden membuahkan hasil yang awalnya antrean haji mencapai 48 tahun, mulai tahun 2026 antrean haji bisa ditekan paling lama 26 tahun (detik.com, 09/04/2026)
Celah Komersialisasi Tumbuh Subur
Selintas wacana “War Tiket” seakan menjadi solusi untuk mengatasi antrean panjang haji. Namun tanpa disadari dibalik wacana tersebut tercium aroma komersialisasi dibalik pelaksanaan ibadah haji. Tidak dimungkiri, ibadah haji sudah dilirik menjadi ajang bisnis yang sangat menggiurkan bagi pemerintah. Karena, minat umat Islam untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat setiap tahunnya. Bak gayung bersambut antara meningkatnya keinginan umat Islam dan wacana “War Tiket” yang akan direalisasikan pemerintah akan membawa keuntungan yang sangat besar.
Komersialisasi haji sudah lama terjadi. Ketika kuota reguler buntu, pasar membuka jalan dengan tiga lapisan harga. Pertama, Haji Reguler dengan biaya Rp 49,8 juta, mengantri selama 47 tahun. Kedua, Haji Khusus/ONH Plus dengan biaya Rp 159-200 juta, mengantri 5-7 tahun dan ketiga Haji Furoda/Mujamalah dengan biaya Rp 300 juta – Rp 500 juta, bisa berangkat tahun berjalan dan mendapatkan visa langsung dari Arab Saudi.
Data Kemenag tahun 2024 ada 27.680 kuota haji khusus, 8.000 visa Furoda. Karena sifatnya non kuota pemerintah, maka travel bebas pasang harga dan hasilnya haji hanyalah menjadi komoditas yang menguntungkan pemerintah dan pengusaha travel haji. Belum lagi penawaran paket “Haji Eksekutif “ dengan hotel bintang 5 depan Masjidil Haram, dan ada “Haji VIP” dengan tenda AC.
Mabrur tidaknya ibadah haji, tidaklah penting karena yang terpenting availabe dan affordable bagi yang mampu. Laporan Pmdudsman 2023 menemukan praktik “jual beli nomor porsi” Rp 50 – Rp 100 juta, agar bisa maju antrean. “ War Tiket” pun sangat rawan diborong joki. Sehingga ibadah haji telah berubah menjadi ajang industri yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Akibat komersialisasi ini telah menggeser makna haji. Sehingga haji bukan lagi ujian kesabaran untuk menunggu panggilan Allah, melainkan ujian kekuatan modal untuk memenangkan persaingan. Jama’ah yang terjebak dengan euforia “asal berangkat”, lupa akan esensi manasik dan ibadah haji. Agen Travel pun berlomba-lomba jual fasilitas, bukan pembinaan.
Mirisnya, sebagian umat Muslim minim modal telah bersusah payah menyisihkan uang mereka demi bisa menunaikan panggilan ke Baitullah semakin tergeser. Alhasil yang bisa menunaikan ibadah haji adalah mereka yang memiliki modal yang kuat, walaupun minim dari makna untuk meraih predikat “Haji Mabrur”.
Komersialisasi haji tak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang memandang segala sesuatu hanya dengan kacamata materi. Sehingga ibadah haji pun tak lepas jadi sasaran untuk mendapatkan keuntungan materi yang melimpah ruah. Selama sistem ini masih tegak dan hari dalam kehidupan umat Islam hari ini, maka selama itu pula persoalan haji tak kunjung terselesaikan.
Karut marut pengelolaan pelaksanaan haji ini juga diakibatkan negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pelayan umat, dan menyerahkan tanggung jawab tersebut pada mekanisme pasar. Abainya peran negara karena sistem kapitalisme hanya memosisikannya sebagai regulator bukan pelayan.
Oleh karena itu, persoalan haji akan tuntas tatkala sistem yang menjadi landasan dan asas dalam pengurusan rakyat berbasis syariat Islam. Karena syariat Islam telah mengamanahkan kepada negara sebagai pelayan untuk menjamin dan memenuhi kebutuhan rakyat termasuk ibadah.
Sehingga tidak akan pernah dijumpai umat muslim kesulitan menunaikan ibadah haji katrena terkendala biaya dan pelaksanaan haji dibawah kontrol negara secara langsung. Selian itu, menutup celah pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari pelaksanaan haji.
Dengan mekanisme ini, umat muslim yang menunaikan ibadah haji memahami benar makna dan esensi haji serta berupaya meraih predikat Haji Mabrur. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi pahala terbaik baik hambanya yang mampu mendapatkan predikat Haji Mabrur, yang senantiasa menjadi hamba yang semakin bertakwa dan menjadi pengemban risalah agama Allah agar aturan dan syariatNya tegak di muka bumi ini.

11 hours ago
6

















































