Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di FH UI, PMII Kepri Desak Penguatan Satgas di Kampus

10 hours ago 15
Ketua KOPRI PKC PMII Kepri, Siti Masiam. Foto: Istimewa

AlurNews.com – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuai perhatian luas. Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat serius bahwa ruang akademik belum sepenuhnya aman dari praktik kekerasan seksual.

Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kepulauan Riau menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas maraknya kasus serupa di lingkungan perguruan tinggi.

Ketua KOPRI PKC PMII Kepri, Siti Masiam, mengatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan satu kampus semata, melainkan refleksi bagi dunia pendidikan tinggi secara keseluruhan.

“Kasus ini bukan hanya tentang satu kampus, tetapi menjadi refleksi bagi seluruh perguruan tinggi. Pendidikan tinggi tidak cukup hanya mencetak individu cerdas, tetapi juga harus menjunjung integritas dan kemanusiaan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara tegas, transparan, dan berpihak pada korban. Selain itu, perlu adanya pengawasan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk memastikan akuntabilitas proses hukum dan etik.

Di sisi lain, KOPRI PMII Kepri juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan di tingkat daerah. Berdasarkan data LLDIKTI Wilayah XVII, terdapat sekitar 28 perguruan tinggi di Kepulauan Riau. Namun, baru sebagian kecil yang memiliki mekanisme penanganan kekerasan seksual.

Tercatat, hanya lima kampus yang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Sementara empat kampus lainnya masih menggunakan skema Satgas PPKS (Pusat Penanganan Kekerasan Seksual).

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa cakupan perlindungan di lingkungan pendidikan tinggi masih terbatas.

KOPRI PKC PMII Kepri pun mendorong seluruh perguruan tinggi di wilayah tersebut untuk segera membentuk dan mengoptimalkan Satgas PPKPT sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan.

Ketua Kaderisasi PKC PMII Kepri, Rezki Nila Munanna, menilai kasus ini harus menjadi momentum pembenahan serius di dunia pendidikan.

“Ini adalah alarm bagi kita semua. Tanpa integritas, pendidikan hanya akan melahirkan individu yang cerdas, tetapi kehilangan arah dan tanggung jawab moral,” ujarnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |