Terkait Pengelolaan Parkir, PT MSM Tiga Matra Pastikan Setoran PAD Sesuai Perjanjian

3 hours ago 1
Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra Satria, Riko. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – PT MSM Tiga Matra Satria memberikan tanggapan atau merespons masukan mengenai pengelolaan parkiran di Kabupaten Karimun.

Sebelumnya, salah satu Anggota DPRD Karimun, Eri Januarddin melontarkan sejumlah masukan terkait kerugian yang dialami PT MSM berdasarkan laporan yang dipaparkan ke DPRD Karimun, hingga adanya isu pemutusan hubungan kerja terhadap para koordinator lapangan (korlap) parkiran.

‎Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra Satria, Riko menegaskan bahwa kerugian perusahaan saat ini tidak memengaruhi target setoran ke PAD.

‎”Memang secara internal perusahaan kami mengalami kerugian, namun kewajiban kami menyetor ke PAD tetap kami laksanakan sesuai perjanjian atau kesepakatan,” ujar Riko, Sabtu (27/6/2026).

‎Dikatakan dia, pihaknya saat ini terus berupaya melakukan mengejar target PAD melalui pembenahan sistem administrasi, peningkatan pengawasan lapangan serta digitalisasi transaksi parkir.

‎”Hasil evaluasi internal perusahaan, di beberapa lokasi parkir masih di temukan pola penyetoran yang hanya berupa setoran tunai tanpa adanya data transaksi kendaraan. Sehingga pihak perusahaan tidak bisa memgetahui jumlah kendaraan yang parkir, waktu parkirnya, kendaraan apa yang parkir, lokasi transaksi bahkan bukti digital penerimaannya juga tidak ada,” sebut Riko.

‎Padahal, ia mengatakan, perusahaan sudah menyediakan alat Mobile Point Of Sales (M-Pos) sebagai sarana untuk mencatat transaksi secara elektronik.

‎”Kami tidak bisa menilai apakah pendapatan itu sudah sesuai dengan potensi sebenarnya di lapangan, sehingga pihak perusahaan kesulitan melakukan audit terhadap pendapatan rill di lapangan,” terangnya.

Korlap Tidak Dipecat, Melainkan Dijadikan PIC Dengan Gaji Tetap

‎Terkait kabar pemutusan hubungan kerja dengan para korlap, PT MSM menerangkan bahwa kerjasama dengan pihak korlap akan diubah menjadi sistem Person In Charge (PIC) dengan gaji bulanan yang di sediakan oleh pihak perusahaan.

‎”PIC menerima gaji tetap dari pihak perusahaan dan tugas mereka nantinya menjadi pengawas operasional di lapangan, memastikan juru parkir bekerja sesuai SOP, memastikan penggunaan M-Pos dan menyampaikan laporan ke managemen perusahaan,” sebutnya.

‎Melalui sistem tersebut, Riko berharap penerimaan setoran parkir bisa terdokumentasi secara jelas sehingga di ketahui oleh pihak managemen perusahaan.

‎”Kami tidak menghilangkan lapangan pekerjaan untuk korlap ini, hanya lebih meningkatkan akuntabilitas perusahaan sehingga kebocoran sektor parkir bisa di minimalisir,” terangnya.

‎Terakhir, Riko menekankan bahwa penerimaan setoran dari sektor parkir merupakan bagian dari penerimaan daerah yang di terima dari masyarakat dan harus di kembalikan ke masyarakat melalui pembangunan fasilitas untuk masyarakat.

‎”Makanya penerimaan parkir ini harus bisa kita pertanggungjawabkan, karena ini adalah uang daerah dan masyarakat, untuk itu kami harus mengelolanya sesuai dengan sistem transparansi, akuntabel serta bisa di audit dan memastikan selurub transaksi tercatat sesuai aturan,” tutupnya. (Andre)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |