AlurNews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Rizki Faisal menyayangkan pernyataan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi terkait penembakan pemilik rental yang kasusnya sedang hangat di publik. Rizki melihat pernyataan ini membuat kasus tersebut menjadi blunder dan jelas mengikis wibawa institusi Polri.
Selaku mitra kepolisian, Rizki menyebut perlu mengingatkan agar pernyataan yang keluar tidak melukai rasa keadilan bagi rakyat, sebab empati dan simpati menurut Rizki adalah nadi dari Program Presisi Polri.
“Sebagai penasihat Kapolri, pernyataan yang disampaikan seharusnya mengutamakan tanggung jawab polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Rizki menyebut institusi Polri harus dapat menghindari risiko, tanpa mengabaikan tindakan di lapangan. Kepolisian harus menunjukkan keberanian dan strategi dalam menghadapi situasi seperti ini.
“Bukan memberikan kesan seolah-olah tugas itu bisa ditunda atau diabaikan,” jelasnya.
Pernyataan yang kurang hati-hati dapat memberikan kesan negatif kepada masyarakat. Apalagi saat masyarakat membutuhkan perlindungan, polisi harus dilihat sebagai pihak yang sigap, tidak ragu, dan dapat diandalkan.
“Pernyataan seperti ini bisa mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” jelasnya.
Sebagai penasihat Kapolri, Rizki melihat pentingnya memberi pernyataan yang menunjukkan profesionalisme polisi, termasuk dalam menghadapi risiko. Ketegasan dan kesiapan dalam menjalankan tugas justru akan menjaga wibawa Kapolri dan institusi Polri.
Bila ada kekhawatiran operasional, itu lebih baik dijelaskan dalam bentuk rencana mitigasi risiko, bukan dengan mengedepankan alasan yang justru dapat dipersepsikan sebagai pembenaran untuk tidak bertindak.
“Kedepan pernyataan publik dari pejabat Polri atau penasihat Kapolri seharusnya berfokus pada langkah solutif. Misalnya, menyampaikan bahwa polisi sedang menyusun strategi yang aman namun tetap efektif dalam menangani situasi ini, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” paparnya.