
AlurNews.com — Polsek Sungai Beduk bersama unsur pemerintah kelurahan dan kecamatan menggelar trauma healing bagi korban kekerasan anak yang dilakukan ayah tirinya.
Kegiatan ini berlangsung di rumah korban di Ruli Kampung Madani, RT 002 RW 014, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Selasa (27/5/2025).
Kapolsek Sungai Beduk Iptu Alex Yasral memimpin langsung kegiatan ini. Ia didampingi Kanit Reskrim Ipda Alex Trio AD, anggota Polsek, serta Lurah Muka Kuning Yopi Himawan Perdana, perwakilan Dinas Sosial, dan kader kelurahan serta kecamatan.
Korban, MN, bocah berusia lima tahun, mengalami kekerasan fisik oleh ayah tirinya. Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab, jajaran Polsek menggelar trauma healing untuk mendampingi korban secara psikologis.
Tim gabungan juga memeriksa langsung kondisi korban di halaman rumahnya. Mereka memberikan edukasi, dukungan emosional, dan memastikan korban merasa aman pasca kejadian.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polsek Sungai Beduk terhadap korban kekerasan anak, sekaligus bagian dari upaya pemulihan mental dan pemberian rasa nyaman pascakejadian.
“Kami ingin memastikan korban mendapat perlindungan yang layak dan merasa aman. Ini bentuk komitmen kami dalam menangani kekerasan terhadap anak,” tegas Iptu Alex.
Sebelumnya, MN ditelantarkan oleh ibu dan ayah tirinya di Rumah Sakit Camantha Sahidiya, Mukakuning, Kota Batam. Anak tersebut ditinggalkan oleh orang tuanya setelah diantar ke rumah sakit karena mengalami luka yang serius. MN mendapatkan delapan jahitan di kepala.
Saat ditangkap oleh Polsek Sungai Beduk, ayah tiri MN mengaku menganiaya korban menggunakan gagang sapu.
“Namun dari petugas medis menyebut luka diakibatkan benda tajam,” kata Iptu Alex, Senin (26/5/2025) siang.
Penganiayaan yang dialami oleh korban, diawali dari pertengkaran antara ibu dan ayah tirinya. Setelah bertengkar ibunya meninggalkan ayah tirinya dengan korban di rumahnya yang berada di kawasan Kampung Aceh. (red)