Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melaksanakan razia di sejumlah kantor ekspedisi di Kota Batam, Rabu (29/10/2025). (Foto: AlurNews) AlurNews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melaksanakan razia di sejumlah kantor ekspedisi di Kota Batam, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui jasa pengiriman barang.
Razia berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.30 WIB dengan melibatkan 51 personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polda Kepri, yakni Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidpropam, dan Bidhumas. Selain itu, lima ekor anjing pelacak (K-9) juga turut dikerahkan untuk membantu pemeriksaan paket di lokasi.
Dua titik utama yang menjadi sasaran kegiatan adalah Kantor J&T di Simpang Bandara Hang Nadim dan Kantor JNE di Kawasan Sarana Industrial Point, Batam Center. Pemeriksaan difokuskan pada paket yang berpotensi digunakan untuk menyelundupkan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (obaya).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika maupun pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di kedua kantor ekspedisi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kami bersama tim gabungan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba ataupun pelaku yang terkait dengan jaringan peredaran gelap. Namun kegiatan ini penting sebagai langkah preventif agar jalur pengiriman barang tetap aman,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk memastikan jalur ekspedisi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam mengedarkan narkoba. Meski tidak menemukan pelanggaran, tim di lapangan menghadapi sejumlah kendala teknis.
“Jumlah paket yang diperiksa cukup banyak sehingga membutuhkan waktu lama. Selain itu, sebagian besar kantor ekspedisi belum memiliki alat X-Ray untuk mempercepat proses pemeriksaan isi paket,” jelasnya.
Kombes Anggoro juga mengungkapkan, pihaknya masih terbatas dalam memperoleh informasi dari lapangan mengenai modus baru penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman barang.
“Informasi dari sumber lapangan masih perlu ditingkatkan. Kami berharap kerja sama dari pihak ekspedisi dan masyarakat agar melaporkan bila ada kiriman mencurigakan,” ujarnya.
Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kepri menilai perlu adanya pelatihan rutin terhadap anjing pelacak (K-9) untuk meningkatkan kemampuan penciuman dalam mendeteksi narkoba di berbagai jenis kemasan dan barang kiriman.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pelatihan bagi anjing pelacak agar lebih efektif dalam mendeteksi narkoba di lapangan,” jelasnya.
Razia di dua lokasi ekspedisi tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polda Kepri memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan penyelundupan, termasuk pelabuhan dan jalur distribusi logistik.
“Kami berkomitmen menjaga Batam dan Kepulauan Riau agar tetap bebas dari peredaran gelap narkoba. Pengawasan di jalur-jalur logistik akan terus kami tingkatkan,” ujarnya. (Nando)

12 hours ago
7

















































