
AlurNews.com – Seorang pekerja proyek pembangunan fasilitas baru milik Rumah Sakit Awal Bros Group di kawasan Batuaji meninggal di area proyek pembangunan, Kamis (22/5/2025) lalu.
Perihal ini disampaikan langsung oleh Direktur RS Awal Bros Group, Widya Putri untuk menanggapi maraknya penyebaran informasi mengenai dugaan korban meninggal dunia dengan mengalami kecelakaan kerja.
Widya menjelaskan korban yang diketahui Syahidin berusia 38 tahun, diduga mengalami serangan jantung sesaat setelah menyelesaikan sarapan paginya.
Selama proses pembangunan, RS Awal Bros berkomitmen menjalankan proyek sesuai prinsip keselamatan kerja (K3) dan prosedur yang berlaku.
“Kami terus melakukan evaluasi agar standar keselamatan di lingkungan kerja dapat semakin ditingkatkan ke depannya,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (24/5/2025).
Berdasarkan informasi rekan korban, sebelum mengalami serangan jantung korban baru selesai sarapan dan minum kopi, dan masih tampak berjalan menuju lokasi kerja.
Namun sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (22/5/2025) pagi korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dalam posisi setengah duduk dan kepala tersandar di dinding.
Melihat kondisi ini, korban kemudian dilarikan menuju Rumah Sakit Graha Hermine. Dokter UGD menyatakan Syahidin dibawa dalam kondisi tidak ada respon dan nadi, dan langsung diberikan bantuan pijat jantung selama 25 menit.
“Ia dinyatakan meninggal pukul 08.55 WIB oleh dokter UGD, dengan dugaan penyakit jantung,” jelasnya.
Dari keterangan dokter tidak ditemukan tanda kekerasan, korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemulasaran jenazah, dalam persiapan dipulangkan ke daerah asal yakni Subang, Jawa Barat.
“Untuk pemulangan didampingi oleh keluarganya yang juga merupakan teman kerjanya di proyek. Pemulangan dibiayai oleh kontraktor dan kami,” jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di lokasi pembangunan salah satu rumah sakit di Batuaji, Kamis (22/5/2025) siang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengakui adanya kejadian tersebut namun menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari anggota di lapangan.
Saat ditanya apakah sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai prosedur, Zaenal mengaku belum mendapat laporan.
“Kejadiannya ada, tetapi kami belum menerima laporan resmi dari anggotanya,” ujarnya. (nando)