Masyarakat Bisa Cetak Sertifikat Tanah Sendiri, BPN Batam Luncurkan Mesin Cetak Sertifikat Elektronik

1 week ago 31
Masyarakat mencetak sertifikat tanah secara mandiri di Kantor BPN/ATR Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Masyarakat mencetak sertifikat tanah secara mandiri. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan mesin pencetak sertifikat elektronik di 83 kantor pertanahan.

Salah satu kota yang menyediakan layanan cetak sertifikat elektronik mandiri ini adalah Kantor BPN/ATR Batam. Kantah Batam menyediakan mesin cetak mandiri ini di Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam Center.

Warga Kota Batam Provinsi Kepri yang ingin mencetak sertifikat elektronik sudah bisa mencoba menikmati pelayanan mesin cetak mandiri ini.

Humas Kantah BPN/ATR BPN Batam, Yudo Prio Sasmito menyampaikan saat ini penerbitan sertifikat tanah sudah bermigrasi dalam bentuk elektronik.

Berdasarkan data, hingga kini Kantah Batam sudah menerbitkan 33.146 sertifikat elektornik bagi warga Batam.

Sertifikat elektornik diterbitkan bagi perguruan baru, dan balik nama atau jual beli properti tangan kedua (seken).

“Jadi yang kami terbitkan satu lembar sertifikat. Dan tidak berlembar- lembar seperti sertifikat terdahulunya. Pada sertifikat juga dilengkapi dengan barcode yang bisa langsung diakses dan akan terhubung ke aplikasi sentuh tanahku,” katanya.

Saat ini satu mesin cetak mandiri sudah ditempatkan di pelayanan BPN Mall Pelayan Publik Batam Center. Bagi pemilik sertifikat tanah yang ingin mencetak sendiri sertifikat mereka bisa mengunakan layanan fasilitas pencetakan mandiri tersebut.

“Sosialisasi sudah kami mulai sejak tahun lalu. Jadi sekarang sertifikat yang diterbitkan berbentuk elektronik,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Ia menyampaikan bagi warga Batam yang ingin menggunakan layanan fasilitas mesin cetak mandiri ini bisa mengikuti beberapa langkah.

Berikut adalah langkah-langkah mencetak sertifikat elektronik secara mandiri menggunakan mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik:

1. Pastikan telah mendapat pemberitahuan di WhatsApp bahwa sertifikat elektronik sudah jadi, lalu datangi Kantor Pertanahan

2. Masukkan barcode yang diterima

3. Lalu Scan KTP

4. Sertifikat elektronik langsung tercetak.

5. Selain mencetak sertifikat elektronik, mesin ini juga dapat digunakan untuk verifikasi data melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

6. Mesin anjungan ini dilengkapi fitur keamanan canggih untuk melindungi data, memiliki desain kokoh, serta praktis digunakan.

Dengan mesin ini, masyarakat dapat mencetak sertifikat secara mandiri tanpa antre panjang, cepat, dan berkualitas tinggi. Saat ini mesin tersedia di 83 kantor pertanahan dan akan diperluas ke seluruh Indonesia. (rul)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |