Lahan Warga Tanjung Banon Digusur, Amsakar: Akan Dibangun Sekolah

1 week ago 14
Wali Kota yang juga Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto: AlurNews.com

AlurNews.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara soal penggusuran lahan di Kampung Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang dilakukan Jumat (2/5/2025) lalu.

Dalam keterangannya di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Amsakar menjelaskan bahwa penggusuran dilakukan terhadap dua bidang tanah yaitu milik Erlangga Sinaga seluas 8.737 meter persegi, serta lahan tempat berdirinya rumah milik Rusmawati seluas 503 meter persegi.
Kedua lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program transmigrasi lokal bagi warga terdampak proyek Rempang Eco-City.

Menurut Amsakar, di atas lahan tersebut akan dibangun fasilitas pendidikan berupa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Pembangunan sekolah menengah atas (SMA) akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Lahan yang diambil akan dibangun sekolah, bukan sekolah rakyat tapi sekolah negeri. SD dan SMP akan kita bangun, SMA akan dibangun oleh Provinsi,” jelas Amsakar.

Meski demikian, Amsakar tak menutup kemungkinan bahwa lahan itu nantinya juga bisa digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat, sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto.

Terkait proses penggusuran, Amsakar menegaskan bahwa BP Batam telah mengikuti prosedur yang berlaku dengan memberikan surat peringatan (SP) tahap 1, 2, dan 3 kepada pemilik lahan.

Ia juga mengingatkan bahwa, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1973, seluruh hak pengelolaan lahan (HPL) di Kota Batam berada di bawah kewenangan BP Batam.

“Andaikata negara membutuhkan lahan saya, saya juga tidak bisa melawan. Apabila negara membutuhkan, saya juga akan memberikan. Namun ada proses ganti rugi yang akan diberikan negara kepada pemilik lahan,” sebutnya.

Penggusuran ini dilakukan untuk mengejar target pembangunan yang telah dijadwalkan. Amsakar menyebut BP Batam akan segera melakukan pematangan lahan sebelum menyerahkannya kepada pemenang lelang pada 22 September 2025 mendatang.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa penggusuran juga dilaksanakan berdasarkan instruksi Kementerian Transmigrasi, sebagai bagian dari rencana pembangunan 350 rumah tambahan di lahan yang telah disediakan sebelumnya.

“Semua tahapan sesuai prosedur sudah dilalui. Tanggal 22 sudah harus serah terima dengan pemenang lelang. Lahan sudah clear, dan rencananya Rabu besok kita akan menerima dana untuk penyelesaian sisa permukiman bagi warga,” jelasnya. (nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |