KPU Batam Larang Paslon Gunakan Alat Elektronik dalam Debat Pilkada Kedua

4 days ago 6
Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Jumat (1/11/2024). Foto: AlurNews.com/Roma

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, menegaskan larangan penggunaan alat elektronik bagi peserta Pilkada Batam 2024, Nuryanto-Hardi Hood dan Amsakar-Li Claudia Chandra pada debat Pilkada Batam, Jumat (15/11/2024) mendatang.

Pernyataan ini menyusul viralnya video calon Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra yang terekam menggunakan handphone dalam debat tahap pertama pada, Jumat (1/11/2024) lalu.

“Tadi dalam rapat yang berlangsung, selain bahas mengenai isu penolakan dari salah satu paslon. Kita juga bahas tatib debat kali kedua, penggunaan alat elektronik tidak diperbolehkan,” jelas Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan di Kantor KPU Batam, Selasa (12/11/2024) sore.

Selain pelarangan alat elektronik, dalam rapat yang berlangsung antara pihak Bawaslu, Kepolisian, Lembaga Penyiaran, dan perwakilan masing-masing paslon. Perubahan waktu pelaksanaan debat juga mengalami perubahan.

Bosar menyebut sebelumnya dalam debat tahap pertama, pelaksanaan berlangsung di malam hari. Namun dalam debat tahap kedua pelaksanaan akan berlangsung di siang hari. Hal ini menyusul adanya keberatan dari salah satu paslon dengan alasan keamanan.

“Namun masalah keamanan sudah dipastikan, perubahan lain adalah waktu pelaksanaan. Sebelumnya malam kali ini akan dilaksanakan siang hari,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Batam, Mawardi menyebut terkait penggunaan alat elektronik oleh salah satu paslon di debat pilkada lalu. Pihaknya menyebut tidak akan menjatuhkan sanksi apapun.

Pernyataan ini dilontarkannya, mengingat penggunaan alat elektronik di area debat, tidak masuk atau diatur dalam tata tertib yang sudah disusun oleh KPU Batam sebelum debat berlangsung.

Selain itu, Mawardi juga menyebut poin penggunaan alat elektronik di area debat juga tidak dirinci dalam SK KPU nomor 1363 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kampanye.

“Tapi bukan berarti kita luput ya, karena tatib di periode pertama juga telah disepakati kedua belah pihak dan disaksikan seluruh peserta rapat yang hadir dahulu. Ada dari Bawaslu, Kepolisian, dan perwakilan kedua paslon,” jelas Mawardi melalui sambungan telepon, Selasa (12/11/2024) sore.

Dalam kronologis nya, Mawardi menyebut tidak mengetahui pasti waktu calon wakil walikota Batam nomor urut 02, Li Claudia Chandra mulai membawa perangkat elektronik ke atas podium debat.

Sejak awal debat berlangsung, pihaknya memastikan seluruh paslon yang berdebat tidak membawa dan menggunakan perangkat elektronik. Mawardi menilai penggunaan alat elektronik ini, hanya sebagai alat bantu atau tempat mencatat visi dan misi paslon.

“Saat debat berlangsung kita melihat tidak ada yang membawa perangkat elektronik. Namun kapan mulai dibawa ke atas podium, kami juga tidak sadar karena ada waktu istirahat di tengah-tengah debat,” paparnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |