AlurNews.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Nuryanto-Hardi Hood (NADI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memberi penjelasan terkait pembatalan debat putaran kedua yang berlangsung, Jumat (15/11/2024) kemarin.
Sekretaris tim kampanye paslon 01, Erna menyebut pertanggungjawaban yang dimaksud wajib untuk di-publish sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Batam.
“Kami minta KPU beri penjelasan, jangan cuci tangan. Harus bertanggungjawab dan publish sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat,” jelas Erna melalui sambungan telepon, Sabtu (16/11/2024).
Selain itu melalui tim kuasa hukumnya, paslon NADI juga berencana melaporkan tindakan KPU Batam yang membatalkan debat putaran kedua ke pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ini sedang dipelajari tim kuasa hukum, kami akan laporkan apa yang terjadi kemarin ke DKPP,” ujarnya.
Erna menyebut dari pantauannya, malam sebelum debat berlangsung, isu terkait aturan membawa ponsel memicu gesekan. Erna menegaskan larangan membawa ponsel bukan permintaan Paslon 01, melainkan hasil evaluasi KPU.
“Ini untuk memastikan kelancaran debat setelah insiden sebelumnya yang viral di media sosial,” jelasnya.
Namun, Paslon 02 tetap keberatan, dan aturan tersebut menjadi alasan mereka menolak hadir jika larangan membawa ponsel diberlakukan.
“Kami menilai keputusan terkait teknis seperti ini semestinya menjadi kewenangan KPU, bukan untuk diperdebatkan lagi,” ujarnya. (Nando)