AlurNews.com – Debat kedua Pilwako Kota Batam batal dilanjutkan hal ini ditenggarai perihal konsistensi aturan debat. Seperti diketahui, KPU Kota Batam membuat aturan tambahan tidak boleh membawa gawai dalam debat.
Calon Walikota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad menyebutkan prinsipnya, pihaknya merespon larangan membawa serta gawai dalam debat.
Namun pihaknya ingin fair, agar tidak hanya gawai namun juga alat bantu lain termasuk catatan.
“Supaya muncul keaslian, natural dan terlihat betul konstruksi berpikir masing-masing kandidat. Kan itu yang diinginkan. Ayo jangan bawa satu alatpun, tak usah pakai teks,” kata Amsakar.
Harapan ini seyogyanya telah disampaikan pihaknya, agar aturan tambahan tersebut aspiratif bagi kedua belah pihak, namun ternyata belum ada titik temu hingga hari H debat.
“Prinsipnya kami ingin berjalan fair jangan ada ketidakadilan atau persepsi negatif. Kalau mau netral, netral 100 persen. Kalau tidak pakai alat tidak pakai alat 100 persen,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditulis, KPU Kota Batam belum membuat pernyataan apakah akan ada debat pada kesempatan yang lain.
“Kenapa debat hari ini tidak dilanjutkan, kewenangan KPU yang jawab. Kami dari paslon nomor urut 2 menyampaikan kepada KPU agar pada saat terlaksana debat kita ingin semuanya clear (tidak membawa alat bantu),” ujarnya.
Sementara itu, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Nuryanto mengaku sudah ada kesepakatan dalam debat ini. Ia mengatakan dalam kesepakatan tersebut diperbolehkan untuk membawa catatan.
“Kita hormati yang dirancang oleh KPU debat yang kedua ini. Melalui LO kesepakatan sudah ada. Kami berdua hadir jam 2 kurang 15 menit. Semestinya KPU harus tegas. Tak mungkin peserta mengatur KPU. Kami sudah dari kemarin dengar tak ada debat,” katanya. (rul)