Kelurahan Kotor di Tanjungpinang Bakal Disanksi Bendera Hitam

1 month ago 34
bendera hitam di tanjungpinangWali Kota Tanjungpinang hadiri temu ramah dengan petugas kebersihan, Jumat (23/5/2025). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberi sanksi bendera hitam kepada wilayah kelurahan dan kecamatan yang tidak menjaga kebersihan. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Juli 2025 sebagai bentuk peringatan keras bagi pimpinan wilayah yang abai terhadap lingkungan.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa pemberian bendera hitam bukan sekadar simbol, tapi peringatan nyata agar lurah dan camat lebih bertanggung jawab atas kebersihan wilayahnya.

“Kalau kelurahan kotor, berarti lurahnya tidak layak. Camat juga harus mampu mengoordinasikan wilayahnya. Kalau tidak bisa, ya dievaluasi,” tegas Lis saat temu ramah dengan petugas kebersihan, Jumat (23/5/2025), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Ia menyebut, daerah yang terbukti tidak menjaga kebersihan akan dipasangi bendera hitam secara terbuka agar masyarakat mengetahui kinerja pemerintah setempat. Langkah ini sekaligus menjadi tekanan moral bagi aparatur pemerintahan di tingkat bawah.

Acara tersebut dihadiri para pejabat teknis, di antaranya Kepala Dinas PUPR Rusli, Kepala DLH Ahmad Yani, dan Kepala Dinas Perkim Agustiawarman. Turut hadir pula para camat, lurah, serta ratusan petugas dan relawan kebersihan.

Lis mencontohkan Kelurahan Batu IX yang masih belum tertata. Ia menyoroti rumput liar di depan deretan ruko yang belum dibersihkan meski sudah disurati.

“Padahal sudah berkali-kali disampaikan ke lurah dan pemilik ruko sudah disurati untuk membersihkan, tapi belum ada tindak lanjut. Saya tidak minta lurah yang memotong, karena itu di depan ruko, tentu pemilik ruko juga punya kewajiban menjaga kebersihannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan semata tugas petugas kebersihan, tetapi kewajiban bersama, termasuk pemilik usaha.

Selain sanksi bendera hitam, Lis juga menargetkan perubahan besar dalam 100 hari ke depan. Ia ingin seluruh wilayah Kota Tanjungpinang bebas dari sampah, rumput liar, dan kawasan kumuh.

“Kalau orang datang ke Tanjungpinang dan lihat kota kita molek, bersih, aman, rapi, mereka akan betah. Kalau betah, ekonomi bergerak, dan masyarakat sendiri yang akan merasakan manfaatnya,” kata dia.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Pemko juga berencana memasang CCTV di sejumlah ruang publik untuk memantau kondisi kebersihan dan keamanan fasilitas umum.

Dalam kesempatan itu Lis juga memastikan pemerintah akan memperhatikan kesejahteraan para petugas dan pegawai, termasuk pembayaran gaji serta tunjangan yang tepat waktu. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |