Disnaker Batam Desak Regulasi Jelas Terkait Wacana Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja

1 month ago 85
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, meminta pemerintah pusat mengeluarkan regulasi jelas dalam wacana penghapusan batas usia bagi pelamar kerja.

Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terhadap wacana tersebut. Namun hal ini harus didasari aturan resmi yang bisa dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Selama ada regulasi yang jelas, seperti Permenaker atau bentuk kebijakan hukum lainnya, kami siap melaksanakan. Tapi jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Rudi menilai, kebijakan ini tidak bisa hanya menjadi wacana publik semata, melainkan perlu ditopang dengan aturan tertulis agar memiliki kepastian hukum. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan baik bagi pencari kerja maupun perusahaan.

Rudi juga menekankan bahwa kepastian hukum akan mencegah multitafsir di tingkat pelaksanaan. Dimana tanpa panduan yang jelas, wacana ini dapat menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha saat membuka lowongan pekerjaan.

Ia pun berharap jika kebijakan ini resmi berlaku, pemerintah pusat dapat menyertakan petunjuk pelaksanaan yang rinci serta melakukan sosialisasi secara masif kepada daerah dan pelaku usaha.

“Kami siap mendukung dan melaksanakan, selama aturannya jelas dan pelaksanaannya dilakukan secara terukur,” jelasnya.

Untuk Kota Batam, Disnaker juga mencatat banyak keluhan masyarakat terkait syarat usia dalam lowongan kerja, terutama dari kelompok usia 35 tahun ke atas.

Dimana usia kelompok ini, masih masuk dalam kategori berada dalam usia produktif dan memiliki pengalaman kerja yang mumpuni.

“Kami kerap menerima aspirasi dari warga yang merasa tersisih hanya karena usia. Padahal mereka masih punya kemampuan dan semangat kerja tinggi,” jelasnya

Sebelumnya, wacana penghapusan batas usia kerja mencuat setelah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji penghapusan persyaratan usia maksimal dalam proses rekrutmen kerja.

Menurut Menaker, syarat batas usia kerap menjadi hambatan bagi pencari kerja dan bentuk diskriminasi yang harus dihilangkan.

“Kita ingin semua lapangan kerja terbuka tanpa diskriminasi, termasuk soal usia. Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/5/2025) lalu.

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |