Dishub Targetkan Perda Transportasi Umum Batam Selesai Akhir Tahun

1 week ago 7
Dishub Batam tambah 2 koridor baru bus Trans Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, menargetkan pengesahan Perda Transportasi Umum yang telah diusulkan ke DPRD Kota Batam dapat diselesaikan pada tahun 2024.

Saat ini pengusulan tersebut telah disambut dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam, dan pengusulan diakuinya telah masuk ke dalam tahap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kepala UPT Trans Batam, Bambang Cipto berharap agar pansus yang telah dibentuk dapat maksimal guna memberikan pengalaman transportasi umum lebih baik bagi masyarakat Batam.

Walau demikian, Cipto menyebut walau belum tuntas namun saat ini anggaran mendukung program Trans Batam telah dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan tinggal menunggu pengesahan.

Salah satu program yang akan terus berjalan adalah operasional Buy The Service untuk koridor 1, 2, dan 3, yang akan ditingkatkan dengan rencana penambahan dua koridor baru.

“Penambahan koridor di wilayah Sagulung–Sekupang dan Punggur–Jodoh. Kedua koridor ini ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Mei 2025,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (5/11/2024).

Selain penambahan koridor dalam usulannya, Dishub juga menyatakan akan melakukan penambahan dan peremajaan pada armada Trans, serta perbaikan di beberapa halte, serta potensi penurunan biaya atau tarif.

“Dishub berencana memperbarui armada untuk meningkatkan kenyamanan penumpang, dan beberapa halte Trans Batam diharapkan terkoneksi langsung dengan pusat perbelanjaan, sehingga memudahkan akses dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak delapan Fraksi di DPRD Kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Angkutan Umum Masal dilanjutkan ketahapan berikutnya. Adapun delapan fraksi yang dimaksud diantaranya fraksi Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

Namun, Fraksi Hanura, PSI, dan PKN bersama PKB mengusulkan kajian lebih mendalam sebelum diterapkan, terutama terkait dampak sosial dan teknis. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |