
AlurNews.com – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun memaparkan capaian kinerja dan berbagai pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Mei 2025.
Kegiatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari peran Bea Cukai sebagai community protector, sekaligus untuk mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian akibat pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Selama lima bulan pertama tahun ini, BC Tanjung Balai Karimun mencatat sejumlah penindakan signifikan. Di bidang cukai, petugas menggagalkan peredaran 1 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 1,5 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp757 juta.
Tindak lanjut dari kasus tersebut dilakukan melalui mekanisme Ultimum Remedium terhadap 163.600 batang rokok dengan nilai Rp370 juta. Sementara itu, sebanyak 873.311 batang rokok dan 1,5 liter MMEA ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).
Tak hanya itu, satu kasus penyidikan rokok ilegal juga telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Karimun pada 30 Januari 2025.
Selama periode tersebut, BC Karimun juga menggelar tiga kali operasi pasar. Selain penindakan terhadap rokok ilegal, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak rokok tanpa cukai.
Di luar bidang cukai, penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) juga berhasil dilakukan. BC Karimun menyita 78 gram ganja dan 1,2 gram sabu dari sejumlah upaya penyelundupan.
Kepala Kantor BC Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum dan menciptakan iklim usaha yang adil.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai melalui kanal pengaduan resmi DJBC. Kami juga mengapresiasi kerja sama yang solid serta dukungan dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi lainnya,” sebut dia, Minggu (18/5/2025).
Jerry menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi generasi mendatang dari ancaman produk ilegal.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan usaha yang adil, menjaga kestabilan ekonomi, dan melindungi generasi mendatang dari bahaya produk yang perlu dikendalikan dan diawasi peredarannya,” tutupnya. (andre)