Aksi Unjuk Rasa Buruh Ditemui Oleh PJs Wali Kota Batam, Ini Pembahasannya!

2 weeks ago 14

AlurNews.com – Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Batam, Andi Agung menemui massa aksi buruh yang sedang unjuk rasa. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Batam Lantai 1, Kamis (31/10/2024).

Beberpa perawakilan buruh juga ikut masuk dalam pertemuan ini. Turut hadir juda Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Kapolresta Barelang, Kombespol. Heribertus Ompusunggu.

PJs Walikota Batam, Andi Agung menyampaikan beberapa hal yang disampaikan oleh buruh sudah menjadi catatan bagi pemerintah.

Pemerintah mendukung proses yang berjalan. Ada tripartit unsur yang membahas UMK yaitu buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Hingga kini formula pembahasan UMK masih menggunakan format yang lama sesuai dengan PP Nomor 51 tahun 2023.

“Regulasi yang sudah ada yang menjadi ketentuan. Termasuk soal pembahasan UMK 2025 mendatang,” katanya.

Andi mengatakan juga masih menunggu hasil putusan soal perhitungan UMK oleh pusat. Mengenai permintaan surat dukungan yang disampaikan buruh, ia mengungkapkan menyampaikan seusai regulasi.

“Kalau regulasinya memperbolehkan atau tidak kita lihat dulu. UMK paling lambat itu diteken 30 November, dan itu sudah habis masa jabatan PJs. Mungkin pejabat yang lama yang akan memutuskan soal UMK ini,” imbuhnya.

“Kami juga harus menjaga kondusitivitas di tengah pembahasan upah buruh di Batam. Kita tunggu putusan MK soal UU Cipta Kerja ini,” sambungnya.

Ia mengucapkan terima kasih sudah menyampaikan keluhan dan masukan terkait dengan usulan oleh buruh.

“Ini adalah bukti demokrasi. Masyarakat bebas menyampaikan pendapat mereka, termasuk dari buruh ini,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan terkait surat permintaan dukungan oleh buruh akan dibahas selanjutnya.

“Buruh meminta untuk dibuatkan surat dukungan bahwa pemerintah menerima dan mendukung aspirasi mereka. Ini akan kami bahas selanjutnya. Apakah itu oleh PJs atau Disnaker Batam,” kata Rudi. (rul)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |