Oknum pegawai IT di BPR Tuah Karimun berinisial TW dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan intimidasi hingga ancaman peretasan (hack) media massa di Karimun. (Foto: AlurNews)
AlurNews.com – Oknum pegawai IT di BPR Tuah Karimun berinisial TW dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan intimidasi hingga ancaman peretasan (hack) media massa di Karimun.
Diketahui, kejadian tersebut bermula saat awak media coba melakukan konfirmasi kepada TW terkait kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukannya ke rekan kerjanya berinisial Y.
Bukannya memberikan klarifikasi, TW justru mendatangi awak media tersebut di salah satu warung kopi di kawasan Poros dengan sikap arogan.
“Saat itu dia (TW-red) datang dengan sikap arogan, alih-alih memberikan hak jawab justru menantang ingin berduel dan mengaku akan meretas situs media massa di Karimun,” ujar perwakilan media, M.Saimi Arrahman Rambe atau Amy Bagan, Senin (13/4/2026) di Kantor Mapolsek Tebing.
Lebih lanjutnya lagi, sikap arogansi TW tersebut juga sempat didengar oleh rekan awak media serta kasir yang berada di lokasi. Bahkan, kejadian itu terekam jelas pada kamera pengawas milik warung kopi.
Dikatakan Amy, sikap arogan TW terhadap awak media merupakan cerminan nyata intimidasi serta upaya pembungkaman atas kemerdekaan pers.
“Ini sangat jelas bertentangan dengan Undang-undang Pers, sikap arogansi TW terhadap awak media tidak dapat ditoleransi. Untuk itu kami meminta pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti atau proses,” tegasnya.
Selain itu, awak media di Karimun juga mendesak BPR Tuah Karimun untuk mengambil langkah tegas, mulai dari evaluasi kinerja hingga menjatuhkan sanksi berat terhadap TW.
Hingga berita ini dimuat, laporan yang dilayangkan tersebut telah diterima serta sedang diproses oleh Polsek Tebing. (Andre)

19 hours ago
8

















































