
AlurNews.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding lakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau dan melakukan inspeksi mendadak ke Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis (24/4/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai respons meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang berangkat melalui jalur penyeberangan Internasional.
“Saya sengaja datang untuk melakukan pengecekan langsung terhadap proses keberangkatan warga ke luar negeri, dari laporan yang masuk ke kami ada potensi penyeberangan PMI non prosedural melalui jalur resmi,” ujarnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
Dalam pantauan yang berlangsung, secara sistem tidak ditemukan masalah yang mencolok. Namun data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 1.014 PMI ilegal yang dipulangkan oleh pihak Imigrasi, dan angka itu melonjak drastis pada 2025 menjadi 2.040 orang.
Data tersebut menegaskan bahwa Batam Center menjadi salah satu jalur transit utama bagi calon PMI ilegal dari berbagai daerah seperti Aceh, NTT, Sumatera, Lampung, dan Jawa.
“Kami menduga kuat pelabuhan ini menjadi titik favorit para pemain pengiriman PMI ilegal. Sistem perlu kita rapikan, dan kita harus mencari pola deteksi baru,” ujarnya.
Dari temuan di lapangan, modus umum yang digunakan adalah menggunakan visa turis dan paspor wisata untuk kemudian bekerja di luar negeri seperti Singapura.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan profiling oleh petugas untuk mendeteksi potensi perdagangan orang (TPPO).
“Kalau pengetahuan profiling lebih ditingkatkan, kita bisa cegah lebih banyak. Karena kami menduga jumlah sebenarnya jauh lebih banyak dari yang tercatat,” ujarnya.
Abdul Kadir juga menyoroti tantangan penggunaan autogate, sistem otomatisasi yang mempercepat proses imigrasi.
“Satu sisi autogate adalah simbol modernitas, tapi di sisi lain menyulitkan kami mendeteksi PMI non prosedural. Maka, perlu petugas di belakang autogate untuk menyaring lebih lanjut. Sistem bisa saja bagus, tapi kalau perilaku orangnya tidak bisa dikendalikan, itu jadi masalah. Kita pastikan petugas yang ada punya integritas dan tidak bermain dengan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Abdul juga telah berdiskusi dengan Kementerian terkait serta terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan TPPO.
Ia menekankan bahwa isu ini bukan hanya urusan satu kementerian. Namun kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi urusan kemanusiaan.
“Walaupun ranah hukumnya di kepolisian, kita harus bersama-sama berantas ini,” ujarnya. (Rul)